Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Lakukan Pengungkapan dan Menangkap Pelaku Pencurian di Kelurahan Matali

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM , KOTAMOBAGU – Tim Resmob Polres Kotamobagu dibawa pimpinan Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik SE kian dinilai semakin responsif oleh masyarakat, dimana Tim ini telah berhasil melakukan sejumlah pengungkapan, salah satunya mengungkap dan menangkap pelaku pencurian uang dan HP di Kelurahan Matali, Selasa (16/07/2024).

Pelaku JT Alias Jod (21 tahun) karyawan swasta beralamat di Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan ditangkap di sebuah sebuah Indekost di Jalan Merdeka, Kelurahan Matali.

Dalam penangkapan tersebut, Tim Resmob mengamankan barang bukti berupa Satu unit HP merk Infinix, Kotak Dus HP dan Satu lembar kwitansi. Menurut laporan yang diterima, pelaku mengambil HP yang diletakkan korban di lemari warung milik korban. Selain itu, uang sebesar Rp 1.500.000 yang disimpan di laci warung juga ikut hilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik menjelaskan bahwa Tim Resmob langsung menindaklanjuti laporan warga mengenai pencurian tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan memastikan keberadaannya di sebuah kos di Jalan Merdeka.

Tim segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ada. Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut. Tim Resmob akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya dan memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

(Alfian wowiling)

Berita Terkait

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas
Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa
Mencari Jarum di Padang Pasir Beratnya Hakim PN Luwuk Mengeksekusi Lahan Sengketa di Tengah Protes Kepentingan politik
Polda Sulteng Perkuat Pencegahan Karhutla Kapolda Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Lahan
Anggota Polsek Nuhon Bekuk Tiga Pemuda Pelaku Pembobol Sarang Walet di 3 TKP

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Senin, 7 September 2026 - 23:49 WITA

Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WITA

Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WITA

Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa

Berita Terbaru