Pemkab Bolmong Salurkan Dana Hibah Tahap III ke KPU dan Bawaslu

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menyelesaikan tugas untuk menyalurkan anggaran kepada penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu Bolmong, sebagaimana yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Pemkab Bolmong dan kedua institusi tersebut.

Dalam NPHD yang ditandatangani pada 20 November 2023 lalu, disepakati hibah untuk penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Bolmong untuk KPU Bolmong mencapai angka Rp42 miliar. Sementara, untuk Bawaslu Bolmong sebesar Rp15 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, dalam pendistribusian hibah tersebut dilakukan tiga tahap. Yakni, pada bulan Desember tahun 2023, pada bulan Februari 2024 dan bulan Juli 2024. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kesbangpol Bolmong, Drs Chris Kamasaan seusai penandatanganan kwitansi penyaluran hibah tahap ketiga, 9 Juli 2024 bertempat di Kantor Badan Kesbangpol Bolmong.

“Untuk saat ini adalah penyaluran tahap ketiga atau tahap akhir. Untuk KPU Bolmong sekitar Rp25 miliar, dan untuk Bawaslu Bolmong sekitar Rp9 miliar,” ungkap Chris.

Chris juga menambahkan, penyaluran hibah ini sudah harus dituntaskan sebelum tanggal 12 Juli tahun 2024. Hal ini sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat rapat koordinasi yang diikuti beberapa waktu lalu di Makassar.

“Kalau tidak segera disalurkan, maka akan ada tim dari Kemendagri yang datang ke daerah untuk melakukan peninjauan kenapa dana itu belum disalurkan. Namun, untuk Bolmong kita pastikan akan ditransfer sebelum tanggal 12 Juli,” tambah Chris.

Di sisi lain, penggunaan dana hibah tersebut harus dimaksimalkan oleh penyelenggara Pemilu. Kata Chris, jika ada sisa anggaran yang tidak terpakai, maka wajib dikembalikan ke kas daerah.


“Pemerintah daerah berharap pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan lancar dan sukses. Semua tahapan bisa dijalankan, dan tetap terwujudnya Pilkada Bolmong yang berkualitas,” tutup Chris.

Sementara itu, Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri mengungkapkan bahwa dengan diserahkannya sisa hibah oleh Pemkab Bolmong ini maka pihaknya meyakini pelaksanaan tahapan Pilkada Bolmong hingga akhir bisa terealisasi. Ada pun kebutuhan anggaran yang mendominasi dalam penganggaran adalah biaya Badan Adhoc yang meliputi PPK dan PPS.

“Ada juga pembiayaan untuk kegiatan Rakor dan Bimtek. Anggaran terbesar kita diperuntukkan bagi badan Adhoc yang tersebar di 15 Kecamatan dan 202 Desa/Kelurahan,” beber Afif.

Hal senada diutarakan Ketua Bawaslu Bolmong, Radikal Mokodompit. Menurutnya, anggaran untuk membiayai badan Adhoc ini sangat besar.

“Namun kita bisa memastikan dengan adanya anggaran, seluruh pengawasan sebagaimana tahapan Pilkada Bolmong akan berjalan dengan maksimal,” tandas Radikal.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi
Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS
Dandim 1308/LB Letkol Inf Cepi Kartiwa Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih Aramco Akses Warga Obo Balingara Kini Lebih Mudah
Gerak Cepat Kadis Sosial Banggai Hariadi Bola Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Dua Rumah di Desa Beringin Jaya
Berawal dari Informasi Warga Polisi Bongkar Sabu 3,46 Gram yang Disembunyikan di Toko Pakaian Luwuk
Pisah Sambut Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Yulianto Ajak Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Syafrullah Mambuhu Resmi Jabat Inspektur Definitif Bupati Amirudin Lantik 9 Pejabat Eselon II dan Tekankan Integritas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:14 WITA

Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:13 WITA

Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:42 WITA

Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:55 WITA

Dandim 1308/LB Letkol Inf Cepi Kartiwa Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih Aramco Akses Warga Obo Balingara Kini Lebih Mudah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WITA

Gerak Cepat Kadis Sosial Banggai Hariadi Bola Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Dua Rumah di Desa Beringin Jaya

Berita Terbaru