SUARAUTARA, KOTAMOBAGU – Pengadilan Negeri (PN) Kota Kotamobagu menggelar kegiatan Public Campaign, dengan melakukan jalan sehat bersama, Jumat 22 Maret 2024.
Jalan sehat tersebut mengambil start dari halaman kantor PN Kotamobagu menuju Jalan Mayjend Soetojo pada pukul 16.00 WITA.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu program dari Pengadilan Negeri Kota Kotamobagu guna menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam kegiatan jalan sehat itu, terpantau Pengadilan Negeri Kota Kotamobagu juga membagi bagikan takjil untuk berbuka puasa kepada warga Kotamobagu.

“Kegiatan Public Campaign ini merupakan salah satu wujud komitmen Pengadilan Negeri Kotamobagu untuk mewujudkan zona integritas,” ucap Ketua PN Kotamobagu Jifly Adam SH,MH.
Diketahui, Pengadilan Negeri Kota Kotamobagu adalah salah satu Pengadilan Negeri yang membawahi lima daerah yakni 4 kabupaten dan satu Kota, yang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Di mana diketahui, Zona Integritas itu sendiri terdiri dari 6 area, di antaranya adalah area 1 manajemen perubahan, area 2 penataan tatalaksana, area 3 penataan manajemen sumber daya manusia, area 4 penguatan akuntabilitas kinerja, area 5 penguatan pengawasan dan area 6 peningkatan kualitas pelayanan publik.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua Pengadilan Negerii para Hakim dan seluruh karyawan di Pengadilan Negeri Kotamobagu (Samsu)

















