Kasus Penyerobotan Tanah Likupang Mengambang di Polda Sulut

Senin, 17 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Vitha Olivia Diets, ahli waris meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot kepala kepolisan daerah (Kapolda) dan kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut), jika tidak mampu menumpas jaringan mafia tanah yang bertumbuh subur di daerah nyiur melambai.

Pernyataan itu disampaikan Vitha terkait laporannya tentang dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan Dino Vega (PT Asa Enginering Pratama), Kim Jae Ho alias Mr Kim (PT Manado Korind Paradise/Hotel Paradise), Zaenab Rizieq alias Zaenab Mantiri dan PT Perkebunan Nusantara XIV Unit Minahasa Halmahera (UMH).

Kecuali itu ada juga eks Casabaio Paradise Resort Likupang, dalam objek tanah tersebut telah dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang, PT Asa Engennering Pratama (AEP), lokasi destinasi pariwisata Pantai Paal, Pantai Surabaya, kawasan pariwisata Pantai Pulisan dan perusahan besar lainnya, juga tercatat dalam surat tanah 1933 milik Wellem Mantiri.

Sedangkan surat pengaduan perlindungan hukum Vitha Olivia Diets ke Karowassidik Bareskrim Polri (Mabes Polri) pada 19 April 2021 Nomor: LP/699/X/2019/SULUT/SPKT, tertanggal 23 Oktober 2019 dan Laporan Polisi Nomor: LP/540/IX/2020/SULUT/Res-Minut, pada 9 September 2020 serta Surat Perintah Kabareskrim Polri Nomor: Sprin/3142/V/RES.7.5./2021/Bareskrim, tanggal 19 Mei 2021.

Masalahnya, tindakan pidana penyerobotan tanah yang dilaporkan ke direktorat reserse kriminal umum (Ditreskimum) hingga sekarang tidak kunjung selesai. Buntutnya, Vitha yang tak puas dengan penanganan laporannya yang terkesan didiamkan, akhirnya meneruskan laporannya ke markas besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Selain itu, Vitha juga telah meminta perlindungan hukum kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, pada 27 April 2021.

“Saya juga telah meminta kepastian hukum kepada Menkopolhukam terhadap  penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/699/X/2019/SULUT/SPKT, tertaanggal 23 Oktober 2019,” jelas Vitha kepada Anekafakta.com, Minggu (16/07/2023).

Vhita salah satu ahli waris tanah dari Wellem Mantiri, menjelaskan kalau penyerobotan tanah yang berlokasi di Likupang Minut, sarat dengan pemalsuan surat tanah.

Itu sebabnya kata dia, laporannya ke beberapa institusi negara seperti, Kapolri, Jaksa Agung dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART-BPN), merupakan sikap spontanitas dari masyarakat yang tergusur oleh pelaku-pelaku mafia tanah di Sulut dimana hingga sekarang tak kunjuung ditertibkan.

“Saya memastikan ada konspirasi antara pelaku-pelaku mafia tanah dengan sejumlah oknum petinggi baik di daerah maupun di pusat. Buktinya, meski telah dilarang, penyerobotan tanah terus berlangsung tanpa tersentuh hukum. Modus yang mereka lakukan dengan cara berkonspirasi menerbitkan surat bukti hak, merekayasa perkara dan berpura-pura melakukan transaksi jual-beli, sebagai dasar hukum sebagi acuan tindak pidana pertanahan,” jelas Vitha panjang lebar.

Selain Eks Casabaio Paradise Resort Likupang, dalam objek tanah tersebut telah dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang, PT Asa Engennering Pratama (AEP), lokasi destinasi pariwisata Pantai Paal, Pantai Surabaya, kawasan pariwisata Pantai Pulisan dan perusahan besar lainnya, juga tercatat dalam surat tanah 1933 milik Wellem Mantiri.

Jauh sebelumnya, baik Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, telah menginstruksikan jajarannya menindak tegas setiap pelaku mafia tanah.

Keduanya menyebut komplotan mafia tanah tidak terlihat, namun praktiknya merugikan warga. Mafia tanah merupakan praktek persekutuan jahat yang tumbuh subur karena rendahnya pengawasan publik dan minimnya penegakan hukum.

“Presiden Jokowi baiknya bikin sayembara di tubuh Polri dan Kejaksaan serta pengadilan, dimana bagi yang berhasil menjerat mafia tanah akan diberikan apresiasi dan penghargaan, supaya para petugas tambah semangat memberantas mafia tanah di daerah,” ujar Vitha dengan mimik serius.

(Arthur Mumu/Red)

Berita Terkait

TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Sertu Yusup Maly Ajak Warga Benahi Jembatan di Dusun Krajan
Cegah Demam Berdarah, Babinsa Koramil 0823/05 Panarukan Bersama PKM dan Perangkat Desa Gelar Fogging  
Menakar Kompetensi Insan Pers Wartawan Banggai hingga Jambi Berkumpul di UKW PWI Parimo
Edukasi Hukum Sejak Bangku Sekolah Polsek Lamala  Wayan Sukarman Jalankan Program Polisi Peduli Pendidikan
Kapolresta Banggai Sambangi Pura Agung Padma Buana Warga Keluhkan Solar hingga Narkoba
Hariadi Bola Gerakkan Tim Dinsos Yudi Serahkan  Bantuan Bupati Banggai Langsung pada Korban Kebakaran Paisubuloli
Dukung Ketahanan Energi Nasional DSLNG Sabet Penghargaan Komersialisasi Gas Domestik dari SKK Migas
Menembus Keterisolasian Dinsos Banggai Bawa Bantuan Layanan Kesehatan hingga Pendataan Warga

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:54 WITA

TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Sertu Yusup Maly Ajak Warga Benahi Jembatan di Dusun Krajan

Rabu, 4 November 2026 - 11:15 WITA

Cegah Demam Berdarah, Babinsa Koramil 0823/05 Panarukan Bersama PKM dan Perangkat Desa Gelar Fogging  

Selasa, 3 November 2026 - 23:37 WITA

Menakar Kompetensi Insan Pers Wartawan Banggai hingga Jambi Berkumpul di UKW PWI Parimo

Senin, 2 November 2026 - 15:22 WITA

Edukasi Hukum Sejak Bangku Sekolah Polsek Lamala  Wayan Sukarman Jalankan Program Polisi Peduli Pendidikan

Senin, 2 November 2026 - 13:59 WITA

Kapolresta Banggai Sambangi Pura Agung Padma Buana Warga Keluhkan Solar hingga Narkoba

Berita Terbaru