Ombudsmen RI, Dishut Sulut dan PT JRBM Dilaporkan Ke Polda Polda Metro Jakarta Selatan

Minggu, 25 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmong, SUARAUTARA.COM – Karena merasa dibodohi oleh Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan PT.JRBM, masyarakat desa Bakan didampingi oleh DPC LSM Aliansi Indonesia Bolmong, Yusup Mooduto, S.Sos dan LP- KPK, Maskur Baluntu resmi melaporakan Pihak PT JRBM dan beberapa oknum pejabat pemerintah terkait pembayaran lahan yang sampai saat ini tidak terbayarkan.

Syarif Paputungan sebagai penerima kuasa hukum dari pemilik lahan mewakili masyarakat desa Bakan menjelaskan, pihaknya mendatangi Polda Sulut untuk membuat laporan kepolisian terkait oknum pejabat Dinas Kehutanan Provinsi Sulut, anggota Ketua Ombudsman RI dan oknum PT JRBM.

“ Kedatangan kami ke Mapolda Sulut terkait keterangan yang tidak benar salah satu pemberitaan bahwa lahan tersebut sudah dibayarkan ke pihak lain sementara pemilik lahan yang sebenarnya tidak pernah menerima dana hasil ganti rugi lahan dari pihak PT.JRBM”, tegas Paputungan.

Lanjut Paputungan, pihak perusahaan PT.JRBM telah bersedia membayarkan lahan masyarakat desa Bakan seluas kurang lebih 81 Hektare pada pihak pemilik lahan waktu itu di hadapan Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 2019. Dimana perusahaan bersedia membayar namun, hingga kini masyarakat pemilik lahan desa Bakan belum juga dibayarkan oleh pihak perusahaan PT.JRBM.

Namun sebelumnya pihak kuasa pemilik lahan masyarakat Bakan telah memberikan kuasa penuh kepada Sarif Paputungan sebagai Loyers telah melaporkan ke pihak Polda Metro Jakarta Selatan, diantaranya Ketua Ambudsmen RI dan anggotanya serta Dinas Kehutanan  Provinsi Sulut pada tahun 2019 lalu tentang leterlibatan Ketua Ambudsmen RI dan anggotanya serta Dinas Kehutanan pada pihak Polda Metro Jaya

Yang menjadi pertanyaan saat ini dengan adanya  surat penghentian penyidikan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan bahwa dirinya selaku pelapor yang dilaporkan kembali oleh pihak pengacara perusahaan yang seolah-olah menuduhnya melaporkan kepada Menteri LHK bahwa lahan masyarakat desa Bakan sudah dibayarkan sementara yang diterima pemilik lahan tidak ada sama sekali.

“Kenyataannya SP3 tersebut dihentikan karena tidak cukup bukti berarti logikanya lahan tersebut belum dibayarkan oleh PT JRBM dengan luas lahan sekitar 81 Hektar,” jelasnya.

Sementara itu, Yusuf Mooduto, S,Sos selaku Ketua DPC LSM Aliansi Indonesia Bolmong mengatakan, ada beberapa hal yang harus sampaikan yaitu agar supaya pihak perusahaan beritikat baik untuk menyelesaikan kompensasi kepada pemilik lahan yang sebenarnya.

“Karena ada keterlibatan institusi negara yaitu pihak Ombudsman RI dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulut agar supaya ini dilakukan penyelidikan agar kedepan tidak menimbulkan persoalan apalagi berkaitan dengan masyarakat karena pembayarannya salah alamat yaitu bukan kepada pemilik lahan,” tegasnya.

Mooduto juga mengatakan, tentu upaya pihaknya adalah melakukan pendekatan dengan semua pihak agar supaya ganti rugi dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Upaya konfrimasi media ini kepihak  PT.JRBM dan Oknum Ketua Ombusman dan Dishut Sulut belum bisa dihubingi setelah berita ini diturunkan.

 

 

[Tim**]

 

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una Ringkus Ayah dan Anak Terkait Dugaan Kasus Sabu
Kodim 0823/Situbondo Bersama Pemerintah Desa dan Masyarakat Bersihkan Sungai Kali Jumain
Satpolairud Polres Situbondo Kawal Arus Balik Ribuan Jamaah Haul Majemuk Ponpes Salafiyah Syafi’iyah
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Touna Masuk Tahap P-21, Tersangka Segera Diserahkan ke JPU
Operasi Patuh Tinombala 2026, Satlantas Touna dan Dishub Pasang Cermin Tikung
Dinas PUPR Banggai Kelurakan SP 1 Lurah Bungin Timur Awasi Pembangunan di Jalan Imam Bonjol
Bukan Sekadar Seremonial Lurah Soho Wismoyo Jadikan Hari Kamis Momentum Bersih Bersih Bersama
Perketat Pengamanan Waspel Gabungan TNI – Polri Gagalkan Pengiriman Miras Cap Tikus Lintas Provinsi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:49 WITA

Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una Ringkus Ayah dan Anak Terkait Dugaan Kasus Sabu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:21 WITA

Kodim 0823/Situbondo Bersama Pemerintah Desa dan Masyarakat Bersihkan Sungai Kali Jumain

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:09 WITA

Satpolairud Polres Situbondo Kawal Arus Balik Ribuan Jamaah Haul Majemuk Ponpes Salafiyah Syafi’iyah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:10 WITA

Operasi Patuh Tinombala 2026, Satlantas Touna dan Dishub Pasang Cermin Tikung

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:26 WITA

Dinas PUPR Banggai Kelurakan SP 1 Lurah Bungin Timur Awasi Pembangunan di Jalan Imam Bonjol

Berita Terbaru