BUOL – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa akan diganti menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem mulai 2023. Meski nilai bantuannya masih sama, tapi jumlah penerimanya akan berkurang.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan, BLT Dana Desa ditiadakan karena landasan pembuatan program itu sudah tidak ada lagi, yakni pandemi Covid-19. Karena itu, landasan penyaluran BLT harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada 2023, narasi yang mendasari BLT adalah percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem, yang inpres-nya sudah keluar,” ujar Halim di Kantor Kemendes PDTT, Kamis (11/8/2022). Inpres yang dimaksud Halim adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Halim mengatakan, besaran nilai BLT Kemiskinan Ekstrem ini sama dengan BLT Dana Desa, yakni Rp 300 ribu per keluarga per bulan. Penerimanya adalah keluarga berstatus miskin ekstrem, yakni berpenghasilan di bawah Rp 11.633 per hari.
Demikian juga nantinya akan berlaku di desa Lintidu Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol. Senin 13 Februari 2024, Pemdes Lintidu menyalurkan BLT kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk 3 bulan pertama di awal tahun 2023, Januari, Fabruari dan Maret, dengan masing-masing KPM menerima 900ribu.

” Alhamdulillah siang tadi kita menyalurkan BLT kepada 30 KPM, mereka menerima 900ribu masing-masing KPM untuk3 bulan,” kata Agus Abjulu,S.Sos kepala desa Lintidu, kepada media ini, Senin (13/2/23) saat dihubungi.
Agus menanggapi terkait Instruksi presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang nantinya akan menggantikan program BLT. Ia mengatakan pada dasarnya apa yang sudah dirancang pemerintah sudah benar adanya.
” Sebagai penyambung pelayanan pemerintah pusat melalui dana desa, tentunya kami menerima apa yang sudah menjadi ketetapan pemerinta, dan terkait penerima BLT yang berjumlah 30 KPM, nantinya saat program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE), maka otomatis jumlah penerima akan diseleksi berdasarkan petunjuk teknis yang ada,” beber Agus Abjulu.
Kades Agus Abjulu berharap kepada 30 KPM penerima BLT itu untuk memanfaatkan sebagik-baiknya bantuan yang telah diberikan, hal ini disampaikannya berkaitan dengan akan adanya perubahan nomenlkatur BLT dari pemerintah pusat, sehingga kepada para penerima BLT 2 tahun terakhir untuk menggunakan bantuan ini sebaik-baiknya.
Penyaluran BLT itu diserahkan secara simbolis oleh Kadis P3A – PMD Kab Buol, Abd Yani L. Saad, S.Sos, didampingi kades Lintidu, Agus Abjulu, S.Sos, Camat Paleleh Lukman Djupandang, S.Pt, Babinsa, Babinkhamtibmas, ketua BPD dan masyarakat penerima. [can]






















