Jamin Penambang Tradisional, Pemdes Hulubalang Gelar Musdes Rancangan Perdes

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaDesa, SUARAUTARA – Demi keselamatan dan jaminan kesejahteraan para pelaku tambang tradisional, Pemerintah Desa Hulubalang, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol  menggelar Musyawarah Desa (Mudses) tentang rencana penyusunan Peraturan Desa (Perdes) bagi pengusaha dan penambang di desa itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Musdes yang digelar di halaman Masjid Nurul Ain desa Hulubalang, Sabtu (11/2/2023) dihadiri Kepala Desa, Sekertaris desa, Haslan Abd Ali, perangkat desa, Mewakili Danramil, Kapolsek Paleleh Iptu Agiel, Babinkamtibmas Brikpol Galib, Ketua BPD Andisila Sadapu dan Anggota, LMP, ketua RT/RW dan tokoh masyarakat Suriyani Bobihu dan tokoh agama dan masyarakat setempat.

Dari pantauan media ini, kegiatan itu di hadiri sekitar 75% pemilik usaha tambang tradisonal (pemilik lubang) dan pemilik tromol di wilayah desa Hulubalang,

Kepala Desa Hulubalang Arlan Amalu menjelaskan, Perdes adalah penjabaran atas berbagai kewenangan yang dimiliki desa yang mengacu pada peraturan dan perundangan-undangan yang lebih tinggi seperti Udang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan  Permendagri Nomor 111 tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa.

Arlan menambahkan, Musedes yang digelar dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) kewenangan desa berdasarkan hak asal usul desa dan kewenangan berskala lokal desa.

“Hari ini melalui Musdes kami telah menyepakati beberapa Draf Raperdes tentang kontribusi pihak ketiga terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). yang nantinya akan disampaikan kepada camat dan dinas terkait,” katanya, usai rapat di kantor desa, Sabtu siang.

Dia menyebutkan, keberhasilan rancangan Perdes tidak terlepas dari peranan pemerintahan desa dan BPD serta masyarakat. Ketiganya harus mampu menciptakan sinergi untuk mencapai hasil yang optimal.

“Selain memerlukan keterlibatan masyarakat peraturan desa juga membutuhkan hasil yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh Arlan menjelaskan bahwa pembahasannya tentang rancangan perdes pertambangan rakyat tradisional, dan telah di evaluasi serta berdasarkan musyawatah mufakat terhadap 6 Pasal yang terdiri dari 5 Bab.

“ Semua unsur masyarakat dan lembaga setuju, mendukung dan mengapresiasi langkah pemdes untuk merancang perdes yang kemudian akan ditetapkan,dan bahkan mereka merasa terlindungi dengan perdes itu, dan jika ini berlaku maka, akan diterbitkan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku tambang tradisional yang terdaftar di Pemdes Hulubalang, dan perdes ini dengan sanksi-sanksinya dan tidak memberatkan mereka, pungkas Arlan.(adv77)

 

 

Berita Terkait

Dandim 0823/Situbondo Pimpin Groundbreaking Jembatan Garuda, Wujudkan Akses Aman bagi Warga Tambak Ukir
TNI Perkuat Sinergi Warga dan Tenaga Kesehatan dalam Upaya Cegah Stunting
Kapolres Banggai AKBP Wayan Nilai Nilai Pancasila Harus Menjadi Pedoman Anggota dalam Bertugas
Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Bahas Pemindahan Siswa ke SMP Negeri Mirqan Prioritaskan Warga Luwuk Selatan
Bupati Amirudin Perkuat Komitmen Pelestarian Bahasa Lokal saat Terima Penghargaan RBD 2026
Dua Pendaki Remaja Tersesat di Bukit Country Desa Salodik Berhasil Ditemukan Selamat oleh Tim SAR Gabungan
Pemcam Toili Barat Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen Camat Bambang Soroti Distribusi LPG dan BBM
Puskestu Desa Pusar Sudah Lama Berdiri Namun Terbengkalai, Masyarakat Kecewa dan Kesulitan Berobat

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:59 WITA

Dandim 0823/Situbondo Pimpin Groundbreaking Jembatan Garuda, Wujudkan Akses Aman bagi Warga Tambak Ukir

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:45 WITA

TNI Perkuat Sinergi Warga dan Tenaga Kesehatan dalam Upaya Cegah Stunting

Senin, 1 Juni 2026 - 22:54 WITA

Kapolres Banggai AKBP Wayan Nilai Nilai Pancasila Harus Menjadi Pedoman Anggota dalam Bertugas

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:02 WITA

Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Bahas Pemindahan Siswa ke SMP Negeri Mirqan Prioritaskan Warga Luwuk Selatan

Senin, 25 Mei 2026 - 21:20 WITA

Bupati Amirudin Perkuat Komitmen Pelestarian Bahasa Lokal saat Terima Penghargaan RBD 2026

Berita Terbaru