Jual HP Majikan, Karyawati Toko di Kotamobagu Diringkus

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu, – karyawati disalah satu toko terpaksa di tangkap tim Resmob polres Kotamobagu, diduga menjual handphone (HP) tanpa sepengetahuan sang pemilik toko.

Sat Reskrim Polres Kotamobagu kembali mengungkap kasus pencurian HP di wilayah Kotamobagu Barat yang terjadi di kelurahan Mogolaing.

Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu, (26/06/2022) di toko milik MIA alias Ikbal tepatnya di kelurahan Mogolaing, dimana korban melaporkan satu buah Handphone Oppo A53 yang dipajang ditokonya hilang dalam laporan Polisi nomor : LP/B/410/VI/2022/SPKT/Res-Ktg/Sulut tanggal 26 Juni 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengembangan Sat Reskrim Polres Kotamobagu yang dipimpin oleh Kasat AKP Batara Indra Aditya, SIK terungkap bahwa karyawati toko yakni MY (26) warga Kelurahan Kotobangon menjadi pelaku yang diduga melakukan pencurian Handphone tersebut.

Tim Resmob dibawah pimpinan Ipda Ahmad Waafi, Strk pada Senin (14/11/2022) menangkap tersangka MY (26) saat berada disalah satu toko Handphone di Kelurahan Gogagoman, kemudian di giring menuju Mapolres Kotamobagu.

Dari penangkapan ini terungkap modus operandi tersangka yakni menjual HP Oppo A53 di yang dipajang ditoko tanpa sepengetahuan pemilik saat masih menjadi karyawati di toko milik Ikbal.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas membenarkan penangkapan terhadap karyawan toko ini. “Tersangka di amankan bersama dengan barang bukti Handphone merk Oppo A53 di Mapolres Kotamobagu untuk melakukan penyidikan lebih lanjut” ungkap Kasi Humas.

(Alfian)

Berita Terkait

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan
Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna
Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna
Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya
IPTU I Wayan Sukarman Ajak Forkopimcam dan Kades Bersatu Wujudkan Kamtibmas Aman di Lamala
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Bawaslu OKU Timur Senilai Rp15,1 Miliar Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan oleh Ketua DPW GACD Sumsel, Junirianto
Audiensi Warga Desa Uso Bersama Kejari Banggai Sepakati Pengawalan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi BUMDes

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:11 WITA

Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:37 WITA

Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WITA

Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:01 WITA

Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru