Kotamobagu, – Polri kota Kotamobagu memberikan pelayanan kepada masyarakat memberikan kemudahan pelayanan dalam penerbitan surat ijin mengemudi (SIM).Salah satunya dengan membuka layanan bimbingan belajar (Bimbel) secara gratis kepada masyarakat sebelum pengurusan SIM.
Dengan adanya layanan bimbingan belajar untuk pengurusan SIM ini telah dibuka secara serentak oleh jajaran Satuan lalu lintas se-Indonesia termasuk di Polres Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu melalui Kasat Lantas IPTU Shirley B. Mangelep SH, M.Hum menjelaskan bahwa dengan di berikan bimbingan belajar ini merupakan inovasi Polri yang bertujuan untuk dapat mempermudah penerbitan SIM kepada warga masyarakat, Selasa (08/11/2022).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami lantas Kotamobagu berinovasi dengan membuka bimbingan belajar secara gratis kepada masyarakat yang mau mengurus pengurusan SIM,agar sebelum melakukan ujian penerbitan surat ijin mengemudi, masyarakat dapat terlebih dahulu memahami tata cara pengurusan yang baik dan benar sehingga dapat dengan mudah memperoleh SIM”, jelas kasat lantas
“Tentunya dalam kegiatan Bimbel ini agar masyarakat dapat memahami tata cara mengemudi dengan benar serta bisa lebih disiplin berkendara sebelum diterbitkan SIM nya”, pungkasnya.
Kasat Lantas IPTU Shirley B. Mangelep SH juga menambahkan bahwa dengan adanya Bimbel yang diberikan tak hanya secara gratis namun masyarakat akan diberikan kisi-kisi dan panduan oleh petugas tentang ujian penerbitan SIM.
(Alfian)

























