Tim Gabungan Polres Tolitoli Cek Toko Obat di Kota Tolitoli

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA, Tolitoli, Sejumlah toko obat di Kota Tolitoli didatangi Tim gabungan personel Polres Tolitoli pada pagi tadi, Jumat (21/10/2022). Hal tersebut untuk memastikan tidak diperjual-belikannya obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol.

Polres Tolitoli melalui Kasi Humas Iptu Ansari Tolah mengatakan, tim gabungan tersebut terdiri dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Tolitoli.

“Hari ini kami dari Kepolisian melakukan pengecekan terkait obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol di toko-toko obat yang ada di Kota Tolitoli. Ini kami lakukan untuk menyelamatkan anak-anak. Dengan melalakukan pencegahan dengan memberikan imbauan-imbauan kepada toko obat, apotek, ataupun toko-toko yang menjual obat berbentuk sirup yang mengandung cemaran etilen glikol” kata Kasi Humas.

Lanjut Kasi Humas, dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya penjualan obat-obat cair yang mengandung cemaran etilen glikol, seluruh toko obat telah menarik dari pasaran obat cair tersebut.

Kasi Humas juga mengedukasi masyarakat agar tidak menggunakan obat-obatan yang sudah dilarang BPOM untuk sementara.

“Sebagaimana yang sudah diumumkan oleh pemerintah, hal ini kita lakukan untuk mengedukasi masyarakat agar untuk sementara ini tidak menggunakan terlebih dahulu obat-obat sebagaimana yang kita ketahui BPOM sudah menentukan terhadap merek-merek obat yang sementara ini tidak boleh diedarkan dulu” papar Kasi Humas.

“Harapannya, langkah-langkah yang kami lakukan ini bisa memberikan edukasi ke masyarakat, kemudian bisa menyelamatkan anak-anak kita dari potensi gangguan penyakit yang membahayakan,” tuturnya.

Sebelumnya, diberitakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan produk obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol melebihi ambang batas yang sudah ditentukan.

Penarikan obat sirup tersebut karena banyaknya anak-anak yang mengalami gagal ginjal akut pada anak usia di bawah 5 tahun.

 

(HumasPolres)

Berita Terkait

Bupati Tolitoli Lantik 64 Anggota BPD Terpilih Periode 2026-2034
Polres Tolitoli Gelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla 2026
Wagub Sulteng dr. Reny Lantik Pengurus IDI dan PDUI Tolitoli, Dorong Percepatan Penurunan Stunting
Kejari Tolitoli Musnahkan Sabu senilai Rp200 Juta Lebih dengan Cara Diblender
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tolitoli Gelar Jalan Santai dan Olahraga Bersama
Pastikan Kualitas Makan Bergizi Gratis, Kapolres Tolitoli bersama Forkopimda Sidak SPPG di Baolan
Tindak Lanjuti Perintah Kapolda, Kapolsek Dondo Bubarkan Tambang Ilegal di Desa Malala
Gelar Budaya Nusantara Part Dua Resmi di Buka Oleh Bupati Tolitoli

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:24 WITA

Bupati Tolitoli Lantik 64 Anggota BPD Terpilih Periode 2026-2034

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:09 WITA

Polres Tolitoli Gelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:02 WITA

Wagub Sulteng dr. Reny Lantik Pengurus IDI dan PDUI Tolitoli, Dorong Percepatan Penurunan Stunting

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:10 WITA

Kejari Tolitoli Musnahkan Sabu senilai Rp200 Juta Lebih dengan Cara Diblender

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:47 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tolitoli Gelar Jalan Santai dan Olahraga Bersama

Berita Terbaru

Topik Utama

Casino Myths Busted: The Truth Behind Common Gambling Legends

Rabu, 23 Sep 2026 - 20:44 WITA