Terkait PT CSTP, Maslan Apresiasi Sikap Camat Lolayan Dan Dua Sangadi

Sabtu, 17 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maslan Mokodongan

Maslan Mokodongan

SUARAUTARA, BMR – Tokoh Masyarakat (Tokmas) Kecamatan Lolayan kabupaten bolaang Mongondow Maslan Mokodongan mengapresiasi sikap pemerintah kecamatan Lolayan dan dua sangadi yakni Sangadi Desa Tanoyan Selatan Urip Detu dan Sangadi Desa Tapaaog Cimrawati Piri yang telah membuka ruang bagi PT Citra Sarana Tambang Persada (CSTP) untuk berinvestasi di wilayah kecamatan Lolayan.

Menurut Maslan perusahan yang datang berinvestasi sangat memberikan dampak positif demi peningkatan perekonomian di wilayah kecamatan Lolayan. Namun tentunya tidak mengesampingkan perijinan sesuai hukum dan perundang undangan yang berlaku.

” Saya beri tanda jempol kepada Camat Lolayan Abdul Rivai Mokoagow Spd dan dua sungadi yakni Tanoyan Selatan dan Tapa Aog yang Welcome terhadap investor yang masuk ke wilayah kecamatan Lolayan. Apalagi perekenomian kita sedang merosot pasca Covid 19 yang sudah tiga tahun melanda negeri ini.

Sikap camat Lolayan dan Dua Sangadi tersebut menandakan bahwa baik pemerintah kecamatan Lolayan maupun Desa Lingkar tambang peduli terhadap kebutuhan ekonomi warga.

” Saya kira tak ada alasan menolak Perusahaan manapun berinvestasi di wilayah kecamatan lolayan jika mereka di dukung dengan legalitas perijinan yang lengkap. Kita lihat dan pelajari dulu asas manfaatnya, Jangan bersikap menolak padahal belum beroperasi. Berikan dulu ruang kepada mereka baru kita berargumen lebih, ” Ucap Mantan Sangadi Tapa aog ini.

Lebih lanjut kata Maslan saat ini banyak pertambangan tanpa ijin yang hampir tak tersentuh hukum tapi tetap saja beroperasi. Nah, Informasi yang saya dapat dari manajemen PT CSTP saat ini sedang dalam tahap pengurusan ijin di tingkat kementerian dinas terkait di pusat. Sehingga PT CSTP tidak tabrak aturan karena mereka datang dengan legalitas yang jelas

Di tambahkannya, Warga Masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Lolayan jangan terburu buru dan muda terprovokasi dan ikut ikutan menolak, Kita pelajari dulu legalitasnya dan asas manfaatnya seperti apa, ” Terang Maslan.

Di ketahui belum lama ini manajemen PT CSTP adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan segala legalitas perijinannya saat ini sementara berproses.*(Asko)

Berita Terkait

Kapolres Kotamobagu Apresiasi Semangat Generasi Muda: Tim Pocil dan PKS Memukau di Lomba HUT Polantas Ke-71 Polda Sulut
Sekretaris Kota Kotamobagu Buka Lomba Inovasi Daerah Dan Caoching Clinic Inovasi 
Walikota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas Ke-33
Wakil Walikota Kotamobagu Dorong Keterlibatan Generasi Muda Dalam  Sektor Pertanian
Sahaya Laksanakan Supervisi Dengan UPTD PPA
Terbatasnya Anggaran, Dinas PUPR Kotamobagu Tetap Bangun Infrastruktur Jalan
Pemkot Kotamobagu Menghimbau Masyarakat Memanfaatkan Posyandu Sebagai 6 SPM
Bupati Yusra Alhabsyi Luncurkan Gerai Koperasi Merah Putih di Bolaang Mongondow

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:31 WITA

Kapolres Kotamobagu Apresiasi Semangat Generasi Muda: Tim Pocil dan PKS Memukau di Lomba HUT Polantas Ke-71 Polda Sulut

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:57 WITA

Sekretaris Kota Kotamobagu Buka Lomba Inovasi Daerah Dan Caoching Clinic Inovasi 

Senin, 29 Juni 2026 - 19:52 WITA

Walikota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas Ke-33

Senin, 29 Juni 2026 - 17:21 WITA

Wakil Walikota Kotamobagu Dorong Keterlibatan Generasi Muda Dalam  Sektor Pertanian

Senin, 29 Juni 2026 - 17:16 WITA

Sahaya Laksanakan Supervisi Dengan UPTD PPA

Berita Terbaru