LSM Inakor Desak Polres Bolmong Tindak Cepat Dugaan Pungli Oknum Sangadi Mondatong

Minggu, 7 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA (BOLMONG)- Ketua DPD LSM Inakor Kabupaten Bolaang Mongondow Anniza Talibo mendesak Penyidik Polres Bolmong untuk mengusut tuntas laporan LSM Inakor terkait dugaan Pungli (Pungutan Liar) yang di duga di lakukan oleh Oknum Sangadi (Kepala Desa-red) Desa Mondatong Kecamatan Poigar(Bolmong) berinisial SIM Alias Sten.

Dihubungi Suarautara.com Anniza dengan tegas mengatakan bahwa kasus dugaan pungli oleh oknum Sangadi Mondatong adalah perbuatan melawan hukum dan tak boleh di tiru. Harusnya sebagai orang nomor satu di Mondatong Sangadi harus bersikap Arif dan bijaksana bukan sebaliknya memberikan contoh yang keabsahannya di pertanyakan.

Lebih lanjut Ketua DPD LSM Inakor Bolmong Anniza Talibo mendesak Kapolres Bolmong melalui penyidik (Kanit Reskrim) Tingkatkan proses penyelidikan ke Tahap penyidikan , Anniza yakin bahwa Kapolres Bolmong yang baru  melalui penyidik dapat segera melakukan peningkatan pemeriksaan sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) sesuai dengan penegakkan supremasi hukum oleh para pelaku tindak kejahatan pungutan liar (Pungli).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami sudah laporkan persolan ini ke polres Bolmong, Kami berharap agar persoalan ini di dalami serius untuk memberikan efek jerah agar menjadi pembelajaran Sangadi yang lain untuk tidak melakukan hal yang sama, ” Tegas Anisa, Minggu 7/8/2022.

Lebih lanjut kata aktivis yang sering mendampingi Masyarakat yang di tindas ini. LSM Inakor akan terus mengawal kasus ini sampai ke meja hijau, Tak ada tawar menawar apalagi jalan damai. Apalagi ini di lakukan oleh seorang pejabat negara.

Sementara itu, FM Alias Fir ahli duka yang di duga menjadi korban pungli oknum Sangadi   tersebut berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas persoalan ini.

” Saya serahkan penanganan kasus ini Ke Aparat penegak hukum. Saya hanya berharap laporan saya di tindak lanjuti agar semuanya terang benderang siapa sebenarnya yang bersalah, ” Ujar FM.

Diketahui sebelumnya telah terjadi dugaan pungli yang di duga di lakukan oleh Oknum sangadi Mondatong saat acara doa arwah meninggalnya salah satu tokoh masyarakat. Di duga penyebabnya hal sepele, Hanya karena tak mencantumkan nama oknum Sangadi di kertas undangan lalu di permasalahkan oleh oknum Sangadi tersebut dan berujung sanksi adat yang diduga tak termuat di Perdes Desa Mondatong.

Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan ketika di konfirmasi belum berhasil di hubungi karena seluler tak aktif namun upaya konfrmasi akan terus di upayakan*

Editor: Asnan kobandaha 

Berita Terkait

Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi
Menang Praperadilan 9 Warga Loli Oge Nama Dipulihkan Hakim Nyatakan Status Tersangka Tidak Sah
LBH – R Sulteng Siap Dampingi Wartawan Korban Ancaman Pembunuhan di Touna Tegaskan Ini Ranah Pidana
Modus Berteduh Lalu Menodong, Begal Viral di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Unit 5 Jatanras
Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin, 20.088 Botol Disita
Kasus Dana Hibah KPU Touna Naik ke Penyidikan, Praktisi Hukum Desak Transparansi
Polres OKI Musnahkan 927 Gram Sabu, Komitmen Polda Sumsel Babat Habis Narkotika
Polres OKU Timur Ringkus Polisi Gadungan dan DPO Curat dalam Operasi Kilat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WITA

Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi

Senin, 20 April 2026 - 18:35 WITA

Menang Praperadilan 9 Warga Loli Oge Nama Dipulihkan Hakim Nyatakan Status Tersangka Tidak Sah

Minggu, 19 April 2026 - 13:06 WITA

LBH – R Sulteng Siap Dampingi Wartawan Korban Ancaman Pembunuhan di Touna Tegaskan Ini Ranah Pidana

Sabtu, 18 April 2026 - 15:29 WITA

Modus Berteduh Lalu Menodong, Begal Viral di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Unit 5 Jatanras

Jumat, 17 April 2026 - 05:06 WITA

Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin, 20.088 Botol Disita

Berita Terbaru