Instruksi, Dinas PMD Boltim Diduga Intervensi Pencairan Dana Media Massa di Desa

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu bukti pembicaraan salah satu oknum admin group Wa Pemdes Se Kabupaten Boltim

Salah satu bukti pembicaraan salah satu oknum admin group Wa Pemdes Se Kabupaten Boltim

SUARAUTARA.COM, Boltim – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Sulawesi Utara kembali melancarkan intervensi terhadap pengelolaan keuangan di desa.

Kali ini, intervensi itu disampaikan dalam bentuk instruksi melalui pesan singkat, pada sebuah grup media sosial WhatsApp Messenger, beberapa hari lalu.

Isinya, adalah soal penundaan pencairan anggaran belanja iklan atau penyebarluasan informasi melalui media massa (online), yang ada di seluruh desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk yang belum melakukan pencairan media online, agar di pending dulu,” tulis seorang administrasi atau admin aplikasi Sistem Keuangan Desa (siskeudes) Findi Latodjo.

Instruksi maha sakti tersebut, sepertinya bukan tanpa alasan. Karena, kerja sama antara perusahaan pers dengan pemerintah desa di bidang penyebarluasan informasi, menurut Fidi, akan diatur oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

“Dan untuk kerjasamanya kedepannya dengan media online, akan di atur oleh Dinas Kominfo. Mohon perhatian dari teman-teman desa, terima kasih,” sambungnya.

Findi Latodjo saat ditemui awak media, Senin (25/4/2022), di ruang kerjanya, membenarkan adanya instruksi melalui whatsapp grup tersebut.

Bahkan, pesan yang ia sampaikan itu, merupakan perintah langsung dari sang kepala Dinas PMD Boltim, Hendra Tagel.

“Nanti konfirmasi langsung ke pak Kadis. Soalnya, itu perintah langsung pak Kadis,” sebutnya, tadi siang.

Sebelumnya, mengutip berita waktu.news pada Senin (21/3/2022), bulan lalu. PMD Boltim juga diduga banyak melakukan intervensi mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun ini.

Salah satunya adalah, mengatur serta mematok besaran dana yang musti dialokasikan untuk publikasi kegiatan pemerintah desa, melalui media massa.

Masing-masing desa, kabarnya diminta hanya bisa menyedikan dana sebesar 5 juta rupiah saja, per tahunnya. Namun, kabar tersebut dibantah oleh Kepala Dinas PMD Boltim, Hendra Tagel, ketika ditemui sejumlah wartawan pada 17 Maret 2022 lalu.

Menurutnya, Dinas PMD Boltim tidak pernah melakukan intervensi apalagi hingga merekomendasikan nama-nama media massa ke kepala desa, untuk membangun hubungan kemitraan. Karena hal itu kata Henra, adalah ranah dan otoritas pemerintah desa.

Sayangnya,Dinas PMD Boltim sendiri malah mengeluarkan instruksi yang justru bertentangan dengan kewenangan pemerintah desa, sebagaimana telah diatur oleh undang-undang dan peraturan pemerintah. (**)

 

Berita Terkait

Wapres Gibran Buka PENAS XVII Gorontalo 200 Peserta KTNA Banggai Ambil Bagian Dukung Kemandirian Pangan Nasional
Komitmen Pelayanan Prima Supervisor Arif Suverfisor ASDP Pagimana Layani Penumpang dan 200 Peserta KTNA Banggai
Wabup Tojo Una-Una Tegaskan Tata Kelola Pendidikan Kunci Cetak Generasi Unggul
Aliansi Mahasiswa Pertanyakan Pembongkaran Sarana Olahraga Masyarakat Matabas itu Telah Lama Digunakan Warga
Satlantas Polres Situbondo Sosialisasikan Larangan Truk ODOL, Cegah Laka dan Kerusakan Jalan
Apel Korpri Kecamatan Jatibanteng Perkuat Semangat Pengabdian dan Sinergi Pelayanan Masyarakat
SMP Negeri Mirqan Edukasi Cinta Rupiah dan Salurkan Bantuan Perlengkapan Belajar bagi Siswa
Status Area Plengsengan Dipertanyakan Aktivitas Bongkar Muat BBM dan Pungutan Retribusi di Kawasan Pelabuhan Ferry Luwuk Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:57 WITA

Wapres Gibran Buka PENAS XVII Gorontalo 200 Peserta KTNA Banggai Ambil Bagian Dukung Kemandirian Pangan Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:10 WITA

Komitmen Pelayanan Prima Supervisor Arif Suverfisor ASDP Pagimana Layani Penumpang dan 200 Peserta KTNA Banggai

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:33 WITA

Wabup Tojo Una-Una Tegaskan Tata Kelola Pendidikan Kunci Cetak Generasi Unggul

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WITA

Aliansi Mahasiswa Pertanyakan Pembongkaran Sarana Olahraga Masyarakat Matabas itu Telah Lama Digunakan Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:28 WITA

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasikan Larangan Truk ODOL, Cegah Laka dan Kerusakan Jalan

Berita Terbaru