SUARAUTARA.COM,Boltim –Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama dengan tim Gakkum Tim Gabungan Pusat yang terdiri dari Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan-Gakkum KLHK pada Kamis 7 April 2022 turun dan meninjau lokasi Pertambangan lanut yang masuk di wilayah ijin KUD nomontang.
Informasi di dapat media ini tim Gakkum bersama instansi terkait pemprov Sulut turun ke lokasi kegiatan yang di duga ilegal seperti galian C di sungai moayat, Pertambangan Potolo bolmong dan pertambangan lanud Boltim.
Kepala bidang DLH Provinsi Sulut Arfan Basuki ketika di konfirmasi media ini terkait hasil temuan ke lokasi pertambangan lanud Boltim tak memberikan tanggapan apa-apa dan terkesan tertutup.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Maaf saya dalam perjalanan dan saat ini sedang mengendarai mobil, ” Singkat Arfan.
Namun hingga berita ini tayang media ini,Arfan tak memberikan jawaban meski tercatat beberapa kali di hubungan melalui pesan WhatsApp.
Di ketahui pada pemberitaan sebelumnya diduga salah satu aktifitas tambang milik salah satu oknum pegusaha berinisial VS warga Kotamobagu mengancam kesematan penduduk hilir.
Menurut Wahyudi Ada aktifitas yang berpotensi mengancam keselamatan warga lingkar tambang di wilayah ijin KUD nomontang yang di lakukan oleh salah satu pengusaha berinisial VS.
Pasalnya, Aktifitas Pertambangan yang diduga milik oknum VS yang masuk di wilayah ijin KUD nomontang diduga melakukan pembuangan limbah tailing ke sungai di saat hujan deras dan ini sangat berbahaya, ” Imbuh Yudi.
” ini dapat mempengaruhi kwalitas baku mutu air untuk kebutuhan pertanian dan perkebunan milik masyarakat di wilayah hilir, Selain itu juga sangat berdampak bagi kehidupan Masyarakat kedepan, ” ujar Yudi sapaan akrabnya. *(Tim)
























