Ikut Virtual bersama Kajati Sulteng, Kacabjari Paleleh Tetapkan Rumah Restorative Juctice di Timbulon

Rabu, 30 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dan Kajati Jacob Hendrik Pattipeilohi, SH. MH Launching Rumah Restorative Juctice (RJ) se wilayah Hukum Sulawesi Tengah, Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 08.30 Wita.

Eliston Hasugian, SH (Kacabjari Paleleh)

Kegiatan tersebut turut juga diikuti oleh kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kacabjari Paleleh Eliston Hasugian, SH secara virtual bersama para Staf, unsur Muspika Kecamatan Paleleh Barat (Palbar) diantaranya Camat Palbar Wahyudin Hi Kadir, SE, Kapolsek Paleleh , Danramil, Kades Timbulon, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya yang bertempat di dusun Botudini desa Timbulon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disela sela diskusi bersama Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohi, SH. MH terkait program Kejaksaan Agung (Kajagung) RI sebagai implementasi dari Peraturan Jaksa Agung No.15 tahun 2020 dan sejak adanya surat dari Jaksa Agung Tindak Pidana Umum nomor : 475/E/Es.2/02/2022 tanggal 08 Februari 2022, Kacabjari Paleleh Eliston Hasugian, SH bersama Staf, langsung berkoordinasi dangan pihak kecamatan Palbar dan Pemdes Timbulon.

“ Usai kegiatan kita langsung berkoordinasi dengan Camat Palbar dan telah disepakati untuk rumah “ Restorasi Justice ”  akan dipusatkan di desa Timbulon dan pemerintah desa Timbulon begitu antusias dalam menyambut hal itu,” beber Eliston kepada suarautara.com, Rabu (30/3/2022).

Mantan Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Kabupaten Talaud Sulawesi Utara (Sulut) itu menambahkan, dimana rumah RJ tersebut menjadi lembaga yang nantinya dapat menyelesaikan perkara secara cepat, sederhana dan dengan biaya ringan.

“ Iya, dengan adanya Rumah RJ ini akan sangat membantu masyarakat yang terjerat hukum pidana, Pendekatan kultural dan pendekatan Adat akan dipakai guna memberikan efek jera kepada pelaku pidana,”ungkap Eliston.

Eliston berharap dengan adanya program RJ ini mendapat dukungan dan apresiasi masyarakat dan pemerintah daerah sebagai solusi menyelesaikan perkara diluar persidangan, sekaligus menjadi wadah edukasi hukum dan membangun kesadaran serta ketaatan hukum bagi masyarakat.

” Saat ini kita mengedapankan RJ karena kita harus mmpertimbangkan kearifan lokal dalam menyikapi suatu perkara dalam hal ini prkara tindak pidana umum, selain itu RJ bukan menjadi kewenangan mutlak di Cabjari, tetapi kita tetap harus ekspose ke Kejati Sulteng secara Virtual hingga pusat kepada Jampidum di Jakarta.”pungkasnya.(ruslanpanigoro)

Berita Terkait

WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan
Kembali Jabat Kasat Intelkam Polresta Banggai Warga Sambut Hangat AKP Usman di Nilai Sosoknya Dekat dengan Masyarakat
Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana
Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Sisipan
Didepan Bupati Camat Toili Barat Bambang Paparkan Inovasi dan Kinerja EKK Tahap III Perkuat Dukungan Program Gerbang Timur Sulawesi Tengah
Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan
Harumkan Nama Banggai Area Manager BSI Palu dan Kepala Cabang Luwuk Beri Apresiasi Atlet Binaraga Nasional Fitrah Hadikusumah Wardhana
Camat Toili Barat Bambang Pimpin Mediasi Perusahaan dan Warga Mentawa Pastikan Investasi Berjalan Tanpa Mengabaikan Keselamatan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:58 WITA

WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:47 WITA

Kembali Jabat Kasat Intelkam Polresta Banggai Warga Sambut Hangat AKP Usman di Nilai Sosoknya Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:43 WITA

Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:43 WITA

Didepan Bupati Camat Toili Barat Bambang Paparkan Inovasi dan Kinerja EKK Tahap III Perkuat Dukungan Program Gerbang Timur Sulawesi Tengah

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:33 WITA

Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan

Berita Terbaru