BUOL SUARAUTARA. COM– Anggota DPRD Kabupaten Buol dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Aprianto Manoppo, turun langsung menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses masa persidangan tahun 2026 di empat desa, yakni Desa Doulan, Desa Diat, Desa Potangoan, dan Desa Panimbul.

Kegiatan reses ini merupakan agenda resmi DPRD dalam menjaring kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan arah pembangunan daerah sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Dapil III DPRD Buol sendiri meliputi wilayah Kecamatan Bokat, Bukal, Momunu, dan Tiloan.
Hadir Unsur Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dialog berlangsung terbuka dan interaktif dengan kehadiran seluruh kepala desa, tokoh masyarakat, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di masing-masing desa, serta Ketua KNPI Kecamatan Bukal.

Kehadiran berbagai unsur tersebut memperkuat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan wakil rakyat dalam merumuskan kebutuhan pembangunan prioritas.
Aspirasi Warga: Infratruktur dan Hunian Layak
Dalam forum reses, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan strategis yang dinilai mendesak, antara lain:
Normalisasi sungai untuk mengantisipasi banjir dan mengurangi risiko bencana
Pembangunan dan perbaikan jalan kantong produksi guna memperlancar distribusi hasil pertanian
Bantuan rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan
Usulan tersebut dinilai sangat penting karena berkaitan langsung dengan keselamatan warga, kelancaran aktivitas ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Komitmen Kawal Aspirasi Hingga Realisasi.
Aprianto Manoppo menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban sekaligus tanggung jawab moral wakil rakyat untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat.
“Kami hadir bukan sekadar menjalankan agenda reses, tetapi untuk memastikan suara masyarakat benar-benar menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami kawal dan perjuangkan agar dapat direalisasikan sesuai skala prioritas,” tegas Aprianto Manoppo. Kamis, (12/2/2026).
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif menyampaikan aspirasi serta menjaga komunikasi dengan pemerintah desa dan DPRD agar pembangunan berjalan tepat sasaran.
Dasar Penentuan Prioritas Pembangunan
Masyarakat menyambut positif kegiatan reses tersebut dan berharap berbagai usulan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata.
Reses masa persidangan tahun 2026 ini diharapkan menjadi landasan dalam penyusunanPENYUSUNAN prioritas pembangunan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat di wilayah Dapil III Kabupaten Buol.(uchan)
























