Buol, SUARAUTARA.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buol dikabarkan akan menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan ASN P3K diruang lingkup Pemda Buol pada awal bulan Mei mendatang.
Hal ini diungkapkan langsung kepala BKPSDM Buol, Drs. Asrarrudin, M.Si saat ditemui awak media di kantornya, Jum’at, (26/4/2024).
Asrarudin juga memastikan penyerahan 626 SK itu diserahkan secara bersamaan baik ASN P3K Guru maupun Teknis atau umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ jika tak ada aral melintang dipastikan awal Mei akan kita serahkan, saat ini masih terkendala dengan pembuatan SK yang baru mencapai lima puluh persen, sehingga BKPSDM baru akan menyerahkan secara keseluruhan pada awal hingga pertengahan bulan Mei nanti,” ungkapnya.
Meski demikian kata Asrarudin, untuk TMT BPKPSDM tetap mengacu saat terbitnya SKi, sehingga dipastikan 626 ASN P3K ini akan menerima gaji sesuai dengan terbitnya TMT.
Diakui Asrarudin, keterlambatan penyerahkan SK bagi ASN P3K ini tidak hanya terjadi di Buol, akan tetapi penyelesaian administrasi di BKN dan pembuatan SK menjadi faktor keterlambatan.
“ kita doakan Bersama semoga di awal Mei ini semua SK sudah diserahkan tak terkecuali,” pungkasnya.
Senada pernyataan tersebut diperkuat oleh Kepala Bidang Manajemen dan Administrasi Kepegawaian, BKPSDM Buol, Badrun, S.Sos saat dikonfirmasi media ini. Badrun memastikan ke 626 ASN terdiri dari Guru dan Umum bakal menerima SK pada awal bulan Mei.
” benar untuk SK 626 ASn ini diserahkan pada awal Mei, saat ini persiapan pembuatan SK masih terus dilakukan, olehnya kami berharap untuk tetap bersabar menunggu jadwal penyerahan SK tersebut. ” ungkapnya.
Lebih juah Badrun menyebutkan untuk pembayaran Gaji para ASN P3K ibi sesuai ketentuan berdasarkan SPMT setelah penyerahan SK.
” soal gaji mereka tentunya berdasarkan ketentuan SPMT setelah SK diserahkan, dan kami berharap saat penerimaan SK. seluruh peserta yang lulus ASN P3K sudah memakai baju KORPRI lengkap,” pungkasnya.
[Martinus Palebangan/ Red]
























