Gelar Press release, Polres Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press release Polres Bolmong

Press release Polres Bolmong

SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu – sabu bertempat di lobby polres Bolmong, Rabu (15/5/2024).

Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, memimpin konferensi pers, yang didampingi Kasat Narkoba Iptu Charles Ganda dan Kasi Humas.

Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery mengatakan dari pengungkapan kasus ini pihaknya menetapkan satu tersangka yang diduga sebagai pengguna dan pengedar sabu – sabu. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti yakni 2 paket narkotika jenis sabu, 1 buah handphone, 2 buah korek api, 2 buah Pipet, uang tunai berjumlah Rp4.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka pengungkapan pengedar dan pengguna sabu tersebut pada tanggal 8 April 2024, tersangka AP (42) kabupaten Bolmong. Saat ini lagi pengembangan kasus,” katanya.
Barang haram tersebut, kata Kapolres tersangka AP mengaku 2 paket narkotika jenis sabu dibawah dari kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Pengungkapan kasus ini atas informasi dari masyarakat setempat bahwa ada peredaran di wilayah salah satu desa di kecamatan Bolaang, kabupaten Bolmong,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal tindak pidana narkotika setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) sub pasal 114 ayat (1), pasal 127 ayat (1) huruf a undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana paling sedikit Rp800.000.000 dan paling banyak Rp. 8.000.000.000. (Yono).

Berita Terkait

Maling Sapi di Situbondo Nyaris Diamuk Massa, Polisi Amankan Pelaku
“Joint Operation” Polda Sumsel dan Bea Cukai Putus Jalur Narkoba Tambang, 11443 Ekstasi dan 1Kg Sabu Disita
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan
Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna
Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna
Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya
IPTU I Wayan Sukarman Ajak Forkopimcam dan Kades Bersatu Wujudkan Kamtibmas Aman di Lamala

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:28 WITA

Maling Sapi di Situbondo Nyaris Diamuk Massa, Polisi Amankan Pelaku

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:11 WITA

“Joint Operation” Polda Sumsel dan Bea Cukai Putus Jalur Narkoba Tambang, 11443 Ekstasi dan 1Kg Sabu Disita

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:11 WITA

Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:37 WITA

Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Maling Sapi di Situbondo Nyaris Diamuk Massa, Polisi Amankan Pelaku

Senin, 22 Jun 2026 - 20:28 WITA