Buol – Pemerintah Kabupaten Buol melalui Dinas Sosial melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada 153 penerima manfaat yang terdiri dari kelompok disabilitas, lansia, dan anak. Acara berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025 di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Buol.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buol, Asmayudin Gontjing menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat yang hidup dalam keterbatasan. “Kami berharap bantuan ini benar-benar bermanfaat dan digunakan sebagaimana mestinya oleh para penerima,” ujarnya.
Kepala Sentra Nipotowe Palu, Dr. Diah Rini Lesmawati, menyampaikan bahwa meski baru lima bulan bertugas di Sulawesi Tengah, pihaknya berkomitmen menjangkau wilayah-wilayah pelosok secara langsung. “Kami hadir ke titik-titik terluar agar bantuan dari pemerintah pusat benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun bantuan yang disalurkan berupa bantuan kebutuhan dasar untuk 47 lansia, 6 anak, dan 98 penyandang disabilitas; bantuan kewirausahaan untuk 2 penyandang disabilitas; dan bantuan aksesibilitas untuk 9 orang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, SH., MH., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian pemerintah pusat. Ia mengungkapkan bahwa dukungan ini sangat berarti di tengah keterbatasan anggaran daerah akibat efisiensi APBD. Sekda juga menyampaikan bahwa Ranperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas tengah disusun. Ranperda ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mewajibkan pemerintah daerah menjamin terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas secara inklusif.
“Kami juga sedang menyusun Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas sebagai bentuk perlindungan dan pengakuan terhadap hak-hak kelompok rentan,” ujarnya.
Setelah kegiatan di Kantor Dinas Sosial, program bantuan ini akan dilanjutkan ke lima titik lain di Kabupaten Buol, yakni Kecamatan Biau, Gadung, Lakea, Karamat, dan Paleleh Barat.
Sebagai informasi, bantuan ATENSI merupakan program Kementerian Sosial Republik Indonesia yang dirancang untuk memberikan layanan rehabilitasi sosial melalui pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial. Sasaran utama program ini adalah 12 kelompok Pemerlu Atensi Sosial (PAS), termasuk anak-anak rentan, penyandang disabilitas, lansia terlantar, fakir miskin, korban bencana, hingga perempuan rentan.
Bantuan ATENSI mencakup berbagai layanan, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, perawatan sosial dan pengasuhan anak, terapi fisik dan psikososial, hingga pelatihan vokasional dan kewirausahaan. Dalam jangka panjang, program ini bertujuan memperkuat ketahanan sosial masyarakat melalui partisipasi aktif keluarga dan komunitas.
(Diskominfostandi)