TOLITOLI – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli dapat bernafas legah, pasalnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum terbayarkan selama 11 Bulan, akhirnya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah.
Dana sebesar 53 Miliar diajukan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tolitoli untuk pembayaran TPP ASN selama 11 Bulan, akhirnya disetujui dalam rapat paripurna pembahasan APBD Tahun 2024 yang digelar anggota DPRD Kabupaten Tolitoli, belum lama ini.
Diketahui dalam rapat yang berlangsung alot tersebut, sempat terjadi tarik ulur terkait dana TPP, menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini, sejumlah anggota DPRD awalnya tidak menyetujui pembayaran TPP 11 bulan yang diajukan oleh Pemkab Tolitoli dengan alasan dana 53 Miliar untuk TPP akan menyedot banyak anggaran dalam APBD, mengingat masih banyak program penting untuk dianggarkan salah satunya persiapan Pilkada yang rencananya akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian dari pada itu setelah melalui koordinasi antara Pemkab dan DPRD, akhirnya dana TPP 11 bulan disetujui oleh DPRD Kabupaten Tolitoli.
Bupati Tolitoli Hi. Amran Hi. Yahya mengatakan,” pada pembahasan anggaran yang di lakukan oleh DPRD beberapa waktu lalu memang sempat terjadi polemik terkait dana TPP ASN yang belum terbayarkan selama 11 bulan akan dihapus oleh DPRD.
Lanjut Bupati yang juga mantan anggota DPRD itu, hal tersebut tidak boleh terjadi mengingat dana TPP merupakan hak pegawai dan kewajiban Pemkab untuk membayarkan, Saya sempat dengar dana TPP 11 bulan akan dihapuskan, saya tetap mempertahankan, karena dana TPP kewajiban Pemkab untuk membayarkan demi kesejahteraan ASN, saya pertaruhkan itu, Alhamdulillah DPRD setujui,” Kata Hi. Amran Hi. Yahya saat ditemui sejumlah awak media di (Rumah Jabatan) Rujab Bupati,
Bupati menambahkan, Ia mengatakan dalam setiap pertemuan dengan ASN dirinya selalu menyampaikan bahwa TPP 11 bulan akan di bayarkan oleh Pemkab, mengingat hal itu sangat penting untuk menunjang kinerja ASN dalam melayani masyarakat, melalui TPP tersebut tentu akan membuat ASN bisa lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, Saya mengatakan, ASN ini sebenarnya sejahtera karena tetap ada gaji, namun TPP kewajiban Pemkab untuk membayarkan, makanya tahun depan saya akan membayar TPP ASN 11 bulan, dimana-mana saya selalu bicara dana TPP akan saya bayarkan, agar dana itu tidak ada yang ganggu,” Tutup Bupati Tolitoli Hi.Amran.Hi.Yahya.
Perlu untuk diketahui APBD 2024 masih di angka 1,3 Triliun sedangkan dana untuk TPP ASN 11 bulan yang dibebankan dalam APBD jumlahnya mencapai angka 53 Miliar..* RANI *






















