Wabup Buol Tegaskan Penerapan Sistem Aplikasi Simpegnas Wajib Bagi Seluruh ASN

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wbup Buol Tegaskan Penerapan Sistem Aplikasi Simpegnas Wajib Bagi Seluruh ASN

Wbup Buol Tegaskan Penerapan Sistem Aplikasi Simpegnas Wajib Bagi Seluruh ASN

Buol, Suarautara.com – Wakil Bupati Buol, Moh Nasir Daimoroto, SH, MH, menegaskan pentingnya penerapan sistem aplikasi Simpegnas untuk disiplin setiap ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol.

Hal itu ia sampaikan pada pertemuan Sosialisasi Aplikasi Simpegnas di ruang Aula Kantor Bupati Buol, pada Rabu (9/4/2025).

“Kalau kita mau maju, kita mau berjalan, kita harus star dari sini, mohon disesuaikan, bukan aplikasi nya yg disesuaikan tapi pola disiplin masing-masing ASN yang harus disesuaikan,” ujar Wakil Bupati Buol, Moh Nasir Daimaroto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menekankan alasan diterapkannya sistem ini sudah jelas dan dasar hukum nya pun ada. Wabup Buol dengan tegas mempersilahkan para ASN yang keberatan dengan kebijakan ini untuk mengundurkan diri.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa alasan hukum sudah jelas, kalau ada yang tidak setuju dengan sistem aplikasi ini silahkan mundur!” tegasnya.

Lebih lanjut, kata dia, penerapan Sistem aplikasi ini, wajib untuk di jalankan dan menjadi keharusan bagi seluruh ASN di kabupaten buol.

“Saya mohon, agar aplikasi ini kita dukung bersama, sukseskan bersama, untuk Buol yang lebih hebat. Saya ingatkan jangan coba coba kerjasama yang main curang dan menggunakan cara yang tidak benar,” tuturnya.

Dia berharap, salah satu roda pembangunan dan bagaimana Buol ini menjadi lebih baik adalah dengan menguatkan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Wakil bupati buol juga rencananya akan meninjau langsung sejauh mana penerapan sistem aplikasi Simpegnas pada seluruh OPD.***

Berita Terkait

Kasus Dana Hibah KPU Touna Naik ke Penyidikan, Praktisi Hukum Desak Transparansi
Revitalisasi Bahasa Daerah, Staf Ahli Bupati Touna Buka Bimtek Pengajar Utama Tunas Bahasa Ibu
Wabup Touna Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Program Harus Tepat Sasaran
Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Bunda PAUD Buol Hadiri Rakor Tingkat Provinsi di Palu
Wakil Bupati Buol Buka Musda ke-5 Pemuda Muhammadiyah
Wabup Surya Lapasiri Hadiri Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis di Poso
TKKSD Tojo Una-Una Matangkan Draft Kerja Sama Daerah untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Pemkab Buol Terima Kunjungan Kerja Resmi Kajati Sulawesi Tengah

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:22 WITA

Kasus Dana Hibah KPU Touna Naik ke Penyidikan, Praktisi Hukum Desak Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 18:12 WITA

Revitalisasi Bahasa Daerah, Staf Ahli Bupati Touna Buka Bimtek Pengajar Utama Tunas Bahasa Ibu

Kamis, 16 April 2026 - 16:30 WITA

Wabup Touna Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Program Harus Tepat Sasaran

Kamis, 16 April 2026 - 11:14 WITA

Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Bunda PAUD Buol Hadiri Rakor Tingkat Provinsi di Palu

Kamis, 16 April 2026 - 07:59 WITA

Wakil Bupati Buol Buka Musda ke-5 Pemuda Muhammadiyah

Berita Terbaru