Wabup Buol : BPD Unsur Penting Dalam Proses Pembangunan Desa

Rabu, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Wabup Buol, Hi. Abdullah Batalipu menyebutkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa saat ini menempati posisi sangat penting, tapi sebenarnya apa saja tugas anggota BPD, sehingga menjadi begitu penting bagi warga desa, penjabaran tupoksi BPD sebenarnya telah tertuang dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Ri No 110 Tahun 2016 tetang BPD.

Fungsi BPD jelas Wabup, adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa, demikian diakatakan Wabup Buol saat memberikan sambutan saat membuka Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) BPD Se-Kecamatan Gadung, Bertempat di BPU Desa Matinan, Kamis (14/09/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ dari tiga tugas ini sudah jelas bahwa BPD merupakan lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati Perdes yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa”. Tegasnya.

Lebih lanjut Wabup menambahkan bahwa BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga, penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa.

“ BPD juga menyalurkan aspirasi dari warga desa pada Kades yang kemudian dijadikan pedoman Kades bersama jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desanya, Hebatnya BPD juga sekaligus memiliki kekuatan untuk mengawasi proses pembangunan desa dalam seluruh aspek Ini menunjukkan betapa kuatnya BDP dalam ranah politik dan sosial desa,” Pungkasnya.

 

 

 

 

 

[can]

 

Berita Terkait

Pemerintah Kembalikan 53 Lahan Sawit di Sulteng, Perusahaan Tanpa HGU Terancam Dicabut
Polres Buol Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Desa Mangubi
FWIB dan Kopi Bagi Sembako di Tiga Desa, Yatimah ; Terima Kasih Pers Buol
HPN ke-79, PWI Banggai di Dukungan Partai Gerindra dan Pertamina DSI di Panti Asuhan Aisyiyah
Subsatgas Dokes Cek Kembali Kesehatan Personel OMP Pasca Penetapan Paslon Terpilih
Risharyudi Triwibowo Suport Forum Wartawan Buol Gelar Kegiatan Jelang Peringatan HPN 2025
Sekda Buol Apresiasi Penyerahan LKPD Tahun 2024
Anjangsana ke Rumah Ta’lim Hijrah Kulango, FWIB berbagi Makanan Bergizi untuk Santri

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:32 WITA

Pemerintah Kembalikan 53 Lahan Sawit di Sulteng, Perusahaan Tanpa HGU Terancam Dicabut

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:07 WITA

Polres Buol Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Desa Mangubi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:09 WITA

FWIB dan Kopi Bagi Sembako di Tiga Desa, Yatimah ; Terima Kasih Pers Buol

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:49 WITA

HPN ke-79, PWI Banggai di Dukungan Partai Gerindra dan Pertamina DSI di Panti Asuhan Aisyiyah

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:20 WITA

Subsatgas Dokes Cek Kembali Kesehatan Personel OMP Pasca Penetapan Paslon Terpilih

Berita Terbaru

Kab.Buol

Polres Buol Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Desa Mangubi

Sabtu, 8 Feb 2025 - 18:07 WITA