DaerahKab.BuolPemerintahanSultengTopik Utama

Wabup Buol : BPD Unsur Penting Dalam Proses Pembangunan Desa

SUARAUTARA.COM, Buol – Wabup Buol, Hi. Abdullah Batalipu menyebutkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa saat ini menempati posisi sangat penting, tapi sebenarnya apa saja tugas anggota BPD, sehingga menjadi begitu penting bagi warga desa, penjabaran tupoksi BPD sebenarnya telah tertuang dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Ri No 110 Tahun 2016 tetang BPD.

Fungsi BPD jelas Wabup, adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa, demikian diakatakan Wabup Buol saat memberikan sambutan saat membuka Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) BPD Se-Kecamatan Gadung, Bertempat di BPU Desa Matinan, Kamis (14/09/2021).

“ dari tiga tugas ini sudah jelas bahwa BPD merupakan lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati Perdes yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa”. Tegasnya.

Lebih lanjut Wabup menambahkan bahwa BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga, penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa.

“ BPD juga menyalurkan aspirasi dari warga desa pada Kades yang kemudian dijadikan pedoman Kades bersama jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desanya, Hebatnya BPD juga sekaligus memiliki kekuatan untuk mengawasi proses pembangunan desa dalam seluruh aspek Ini menunjukkan betapa kuatnya BDP dalam ranah politik dan sosial desa,” Pungkasnya.

 

 

 

 

 

[can]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button