Tim Satgas Covid-19 Perketat Perbatasan Antar Kabupaten

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL – Dalam mengantisipasi penyebaran covid-19, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, telah mengeluarkan Surat Edaran nomor : 440/590/sat.gas covid-19 tanggal 9 Juli 2021 tentang ketentuan bagi pelaku perjalanan dalam negeri di masa pandemi covid-19, maka Tim Satgas Kabupaten Buol memperketat wilayah perbatasan antar Kabupaten.

Kami lakukan penyekatan di pintu masuk perbatasan Buol dan Tolitoli untuk melakukan pemeriksaan setiap kendaraan maupun orang yang akan melintas,”kata Iptu Jaozi, Amd., Kep.

Penyekatan ini sebagai upaya Pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus corona selama diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Sulawesi Tengah khususnya Kabupaten Buol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini ada 2 pos pengendalian yang di aktifkan yaitu perbatasan antar Kabupaten Buol dan Tolitoli serta Perbatasan Propinsi Sulteng dan Gorontalo Utara. Jadi setiap masyarakat maupun kendaraan yang masuk maupun keluar wilayah kabupaten Buol nantinya akan dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo melalui Kapolsek Biau Iptu Jaozi.

Perwira berpangkat dua balok ini mengatakan, bahwa kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan yang akan bertugas selama diberlakukannya PPKM.

Pemeriksaan di pos perbatasan ini akan sedikit menggangu aktivitas warga masyarakat. Tapi ini untuk kepentingan kita bersama dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Buol,” tutur Kapolsek Biau.

 

 

(uchan)

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng
Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Dari Pantai Sedulur untuk Masa Depan: TNI Tanam 1.500 Mangrove Bersama Rakyat
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:04 WITA

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WITA

Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WITA

PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir

Rabu, 9 September 2026 - 12:27 WITA

Dari Pantai Sedulur untuk Masa Depan: TNI Tanam 1.500 Mangrove Bersama Rakyat

Berita Terbaru