Suarautara.com, Banggai – Kepolisian Resor (Polres) Banggai bersama Tim Resmob Tompotika berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pembunuhan dua warga yang terjadi di Desa Bolobungkang, Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai, pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Saiman, saat dikonfirmasi Jumat malam membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Ia menjelaskan, terduga pelaku sempat melarikan diri ke area perkebunan usai kejadian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terduga pelaku berinisial RP (33), warga setempat. Ia akhirnya menyerahkan diri karena sudah terdesak dan terkepung oleh aparat gabungan,” ujar IPTU Saiman.
Setelah menyerahkan diri, terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
IPTU Saiman menambahkan, Tim Identifikasi Polres Banggai juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dua lokasi, yakni di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di depan Masjid Anihaya Bolobungkang serta di kediaman terduga pelaku.
Dalam proses penyelidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sarung parang berbahan kayu, dompet, gunting, korek gas, sedotan plastik, penutup jarum suntik, alat hisap bong, serta beberapa plastik sachet bening yang diduga berkaitan dengan narkotika jenis sabu.
Dugaan awal motif kejadian ini adalah sakit hati terduga pelaku terhadap korban. Namun demikian, motif pastinya masih akan didalami melalui pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
Saat ini, terduga pelaku masih ditahan di Mako Polres Banggai untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
( AM’oks69 )












