Tim Resmob Tompotika Polres Banggai Tangkap RP (33) Pelaku Pembunuhan Dua Warga di Desa Bolobungkang

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : Tampak Tersangka RP (33) Pelaku Pembunuhan di Tangkap Tim Resmob Tompotika Polres Banggai.

foto istimewa : Tampak Tersangka RP (33) Pelaku Pembunuhan di Tangkap Tim Resmob Tompotika Polres Banggai.

Suarautara.com, Banggai – Kepolisian Resor (Polres) Banggai bersama Tim Resmob Tompotika berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pembunuhan dua warga yang terjadi di Desa Bolobungkang, Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai, pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Saiman, saat dikonfirmasi Jumat malam membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Ia menjelaskan, terduga pelaku sempat melarikan diri ke area perkebunan usai kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku berinisial RP (33), warga setempat. Ia akhirnya menyerahkan diri karena sudah terdesak dan terkepung oleh aparat gabungan,” ujar IPTU Saiman.

Setelah menyerahkan diri, terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

IPTU Saiman menambahkan, Tim Identifikasi Polres Banggai juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dua lokasi, yakni di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di depan Masjid Anihaya Bolobungkang serta di kediaman terduga pelaku.

Dalam proses penyelidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sarung parang berbahan kayu, dompet, gunting, korek gas, sedotan plastik, penutup jarum suntik, alat hisap bong, serta beberapa plastik sachet bening yang diduga berkaitan dengan narkotika jenis sabu.

Dugaan awal motif kejadian ini adalah sakit hati terduga pelaku terhadap korban. Namun demikian, motif pastinya masih akan didalami melalui pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

Saat ini, terduga pelaku masih ditahan di Mako Polres Banggai untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
( AM’oks69 )

Berita Terkait

Tingkatkan Bacaan Al-Qur’an, Majelis Taklim Hidayah Buol Gelar Pengajian Mingguan
Polsek Belitang III laksanakan Patroli Rutin jaga Kamtibmas antisipasi tindak kejahatan
Sekprov Tahlis Galang Tegaskan Temuan Dana BOS Finansial Wajib Dikembalikan
Babinsa Koramil 1308/LB – 01 Pantau Pos Kamling Warga Kilongan Keluhkan Lampu Jalan Tidak Menyala dan Masih Gelap
Peringati Isra Miraj di Masjid Agung An Nuur, Bupati Ajak Dalam Penguatan Ibadah Sholat dan Ciptakan Lingkungan Islamic
Harapan Perangkat Desa Dibandrol Harga, Kisah di Balik OTT KPK Bupati Pati
Perkuat Program Berani Cerdas, Pemprov Sulteng Jalin Kerja Sama Strategis dengan ITB
Dishub Buol Optimalkan Pengelolaan Parkir dan Pelabuhan Kumaligon, Target PAD 2026 Naik Rp50 Juta

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:12 WITA

Tingkatkan Bacaan Al-Qur’an, Majelis Taklim Hidayah Buol Gelar Pengajian Mingguan

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:18 WITA

Polsek Belitang III laksanakan Patroli Rutin jaga Kamtibmas antisipasi tindak kejahatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:22 WITA

Sekprov Tahlis Galang Tegaskan Temuan Dana BOS Finansial Wajib Dikembalikan

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:41 WITA

Babinsa Koramil 1308/LB – 01 Pantau Pos Kamling Warga Kilongan Keluhkan Lampu Jalan Tidak Menyala dan Masih Gelap

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:08 WITA

Peringati Isra Miraj di Masjid Agung An Nuur, Bupati Ajak Dalam Penguatan Ibadah Sholat dan Ciptakan Lingkungan Islamic

Berita Terbaru