Tim Resmob Polres Kotamobagu Ringkus Pelaku Penikaman di Baby SPA Kotamobagu

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Hanya beberapa jam setelah peristiwa penikaman di Baby SPA Jalan TNI Kotamobagu, Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kotamobagu berhasil membekuk pelaku yang merupakan warga Desa Munte Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan.

Kejadian ini dilaporkan warga pada Kamis (8/6/2023) malam tentang adanya kasus penikaman di Baby SPA di Kelurahan Kotamobagu.

Tim Resmob yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK langsung menuju TKP kemudian mengungkap serta menangkap AL alias Arhan (26) warga Desa Munte Minahasa Selatan yang diduga pelaku penikaman terhadap RL (32) warga Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan pada malam tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AL ditangkap di Desa Poopo Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow yang saat itu melarikan diri setelah menikam korban.

Kasus penikaman ini tertuang dalam laporan Polisi Nomor LP/B/170/VI/2023/SPKT/Res KTG/Polda Sulut tanggal 8 Juni 2023, motif penikaman ini dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban yang merupakan selingkuhan pacarnya.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan terhadap pelaku penikaman ini.

“AL sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu bersama barang bukti berupa sebuah pisau terbuat besi putih untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun korban mengalami luka pada bagian leher dan dirawat di rumah sakit Monompia “. Tegas Kasi Humas.

(Alfian)

Berita Terkait

Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi
Menang Praperadilan 9 Warga Loli Oge Nama Dipulihkan Hakim Nyatakan Status Tersangka Tidak Sah
LBH – R Sulteng Siap Dampingi Wartawan Korban Ancaman Pembunuhan di Touna Tegaskan Ini Ranah Pidana
Modus Berteduh Lalu Menodong, Begal Viral di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Unit 5 Jatanras
Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin, 20.088 Botol Disita
Kasus Dana Hibah KPU Touna Naik ke Penyidikan, Praktisi Hukum Desak Transparansi
Polres OKI Musnahkan 927 Gram Sabu, Komitmen Polda Sumsel Babat Habis Narkotika
Polres OKU Timur Ringkus Polisi Gadungan dan DPO Curat dalam Operasi Kilat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WITA

Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi

Senin, 20 April 2026 - 18:35 WITA

Menang Praperadilan 9 Warga Loli Oge Nama Dipulihkan Hakim Nyatakan Status Tersangka Tidak Sah

Minggu, 19 April 2026 - 13:06 WITA

LBH – R Sulteng Siap Dampingi Wartawan Korban Ancaman Pembunuhan di Touna Tegaskan Ini Ranah Pidana

Sabtu, 18 April 2026 - 15:29 WITA

Modus Berteduh Lalu Menodong, Begal Viral di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Unit 5 Jatanras

Jumat, 17 April 2026 - 05:06 WITA

Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin, 20.088 Botol Disita

Berita Terbaru