Tim Resmob Polres Kotamobagu Ringkus Pelaku Penikaman di Baby SPA Kotamobagu

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Hanya beberapa jam setelah peristiwa penikaman di Baby SPA Jalan TNI Kotamobagu, Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kotamobagu berhasil membekuk pelaku yang merupakan warga Desa Munte Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan.

Kejadian ini dilaporkan warga pada Kamis (8/6/2023) malam tentang adanya kasus penikaman di Baby SPA di Kelurahan Kotamobagu.

Tim Resmob yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK langsung menuju TKP kemudian mengungkap serta menangkap AL alias Arhan (26) warga Desa Munte Minahasa Selatan yang diduga pelaku penikaman terhadap RL (32) warga Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan pada malam tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AL ditangkap di Desa Poopo Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow yang saat itu melarikan diri setelah menikam korban.

Kasus penikaman ini tertuang dalam laporan Polisi Nomor LP/B/170/VI/2023/SPKT/Res KTG/Polda Sulut tanggal 8 Juni 2023, motif penikaman ini dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban yang merupakan selingkuhan pacarnya.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan terhadap pelaku penikaman ini.

“AL sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu bersama barang bukti berupa sebuah pisau terbuat besi putih untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun korban mengalami luka pada bagian leher dan dirawat di rumah sakit Monompia “. Tegas Kasi Humas.

(Alfian)

Berita Terkait

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan
Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna
Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna
Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya
IPTU I Wayan Sukarman Ajak Forkopimcam dan Kades Bersatu Wujudkan Kamtibmas Aman di Lamala
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Bawaslu OKU Timur Senilai Rp15,1 Miliar Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan oleh Ketua DPW GACD Sumsel, Junirianto
Audiensi Warga Desa Uso Bersama Kejari Banggai Sepakati Pengawalan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi BUMDes

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:11 WITA

Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:37 WITA

Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WITA

Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:01 WITA

Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru