Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Istri di Motoboi Kecil, Suami Diduga Cemburu

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com , Kotamobagu – Pelaku Penikaman di Motoboi Kecil berhasil di bekuk oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu hanya berselang beberapa jam setelah kejadian. Kasus kekerasan dalam rumah tangga berupa penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) jenis pisau badik terhadap SP alias Sri (29) pada Minggu, (11/5/2025).

Tersangka tidak lain adalah suami korban DM alias Dodi (26) ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik,SE di Desa Bai Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolmong Timur, bersama barang bukti sebilah pisau badik.

Menurut keterangan saksi, kejadian bermula pada Minggu dini hari dimana Tersangka mendatangi tempat kerja korban yang merupakan istrinya di Kelurahan Motoboi Kecil, saat itu tersangka membawa pisau badik diselipkan di pinggang kirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di lokasi tempat kerja korban, keduanya terlibat adu mulut, kemudian tiba-tiba tersangka melakukan pemukulan terhadap korban, lalu korban melarikan diri kearah dapur untuk meminta pertolongan namun tersangka langsung menikam korban kepunggung dan tangan korban.

Diduga karena kehabisan darah akibat tikaman dipunggung, korban yang merupakan warga desa Abak Kecamatan Lolayan ini meninggal dunia di TKP.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan tersangka pelaku penikaman ini.

“Dugaan awal motif tersangka menikam korban karena cemburu dan ada permasalahan rumah tangga”.ujar Kasi Humas.(Alfian)

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Banjir Lumpur Di Huludebulahu: Aktivitas Peti Di Hutino Diduga Jadi Pemicu
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Polres Gelar 26 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Banyuglugur

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WITA

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:51 WITA

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:18 WITA

Banjir Lumpur Di Huludebulahu: Aktivitas Peti Di Hutino Diduga Jadi Pemicu

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Berita Terbaru