Tiga Tahun Tak Kunjung Rampung, Proyek Bangunan Serbaguna Desa Dopalak Disorot Kejaksaan

Kamis, 10 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL,SUARAUTARA.COM – Kejaksaan Negeri Buol Cabang Paleleh bakal melakukan pemeriksaan kembali terhadap pekerjaan bangunan “Gedung Serbaguna”  bermasalah di Desa Dopalak Kecamatan Paleleh, yang belakangan diketahui sudah tiga tahun ini tidak kunjung rampung proyek pekerjaannya.

Hal ini diutarakan langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjar) Paleleh, Eliston, saat bersua media ini pada Kamis (10/06/2021).

Eliston menyebut, bilamana dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat panggilan kepada penanggungjawab pekerjaan bangunan yang menghabiskan anggaran senilai lebih dari 600 Juta Rupiah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesegara mungkin kami akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam proyek pekerjaan bangunan serbaguna ini, “tukas Eliston, saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Kamis (10/06/2021).

Ironisnya, bangunan serbaguna yang dibangun sejak Tahun 2018 silam ini, seharusnya sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, terkesan mubazir karena belum bisa digunakan.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Desa Dopalak, Jasrin Konio, meminta agar permasalahan ini menjadi atensi, agar dapat ditindaklanjuti dengan serius oleh aparat penegak hukum.

Harapan kami sebagai lembaga perwakilan masyarakat yang ada di Desa Dopalak, kiranya pihak kepolisian maupun kejaksaan segera menuntaskan pekerjaan proyek bermaslah ini, sehingga masyarakat dapat menggunakan gedung serbaguna yang sudah sekitar tiga tahun ini tidak bisa dimanfaatkan, “jelas Jasrin.(Irfan)

Berita Terkait

Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna
Dukung Ketahanan bhabinkamtibmas Polsek Belitang III Laksanakan Pengecekan Lahan Ketahanan Pangan
Aduan Warga Terkait Unggahan Medsos yang Meresahkan, Polres Situbondo Respons Cepat
Hadiri Pembukaan MTQ XXXI Sulteng Wabup Furqanuddin Kawal Semangat 80 Kafilah Banggai
Tindak Lanjuti Perintah Kapolda, Kapolsek Dondo Bubarkan Tambang Ilegal di Desa Malala
Lewat Program Jurnalis Masuk Sekolah di SMAN 1 Toili Reza Fauzi Dapat Apresiasi dari Ketua PWI Banggai Abdul Saleh
Aksi Kekerasan dan Perusakan Kendaraan Alfa Tora Terancam Hukuman Penjara
Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:37 WITA

Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna

Senin, 8 Juni 2026 - 15:54 WITA

Dukung Ketahanan bhabinkamtibmas Polsek Belitang III Laksanakan Pengecekan Lahan Ketahanan Pangan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:27 WITA

Aduan Warga Terkait Unggahan Medsos yang Meresahkan, Polres Situbondo Respons Cepat

Senin, 8 Juni 2026 - 10:32 WITA

Hadiri Pembukaan MTQ XXXI Sulteng Wabup Furqanuddin Kawal Semangat 80 Kafilah Banggai

Senin, 8 Juni 2026 - 08:03 WITA

Tindak Lanjuti Perintah Kapolda, Kapolsek Dondo Bubarkan Tambang Ilegal di Desa Malala

Berita Terbaru