Tiga Sangadi di Bolmong Dinonaktifkan, Ini Penyebabnya

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,BOLMONG – Tiga kepala desa (Sangadi) di Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara (Sulut), masing-masing sangadi Manembo, Singsingon, dan Singsingon Timur, untuk sementara waktu dinonaktifkan dari jabatannya.

Pasalnya, ketiga sangadi tersebut diduga melakukan pergantian perangkat desa sesuai keinginannya sendiri  karena tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang di atur dalam permendagri no 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

SK Penonaktifan ketiga sangadi tersebut dilakukan oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Drs. Deker Rompas,M.Si dan turut di saksikan oleh kabag hukum Moh Triasmara Akub,SH, camat Passi Tumur Danny Rorimpandey, SH dan kapolsek Passi AKP Muh Rosid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini dilaksanakan di kantor camat Passi Timur pada hari selasa 19 april 2022.

Kepada awak media Asisten l Deker Rompas mengatakan, ketiga sangadi tersebut di non aktifkan sudah melalui prosedur setelah sebelumnya dilakukan pemanggilan, teguran lisan, teguran tertulis hingga berujung ke penonaktifan.

Mereka di non aktifkan karena melakukan pergantian perangkat desa secara sepihak. Karena tidak sesuai dengan mekanisme maka perangkat desa yang di ganti merasa keberatan.

Di tambahkannya, Proses pergantian perangkat desa harus sesuai aturan. Nah, yang terjadi di ketiga desa tersebut proses perekrutan perangkat desa yang baru memang memenuhi syarat tetapi yang bermasalah adalah proses pergantian perangkat sebelumnya yang bertentangan dengan aturan, ” Jelas deker.

Deker menambahkan pergantian perangkat desa yakni perangkat desa manembo, singsingon dan singsingon timur terjadi pada awal januari 2020 lalu pasca pelantikan tepatnya baru dua minggu menjabat dan ada beberapa perangkat yang di nonaktifkan.

Ditambahkan Deker, pergantian perangkat desa harus melalui prosedur dan mekanisme tidak boleh di lakukan sepihak sehingga perlu saya ingatkan kepada para sangadi jangan seenaknya melakukan pergantian perangkat desa tanpa ada dasar hukum yang kuat.

Penonaktifan ketiga sangadi ini bisa berakibat ke penonaktifan tetap jika masalah ini tidak di tanggapi serius, ” tutup deker.

Diketahui, ketiga sangadi yang di nonaktifkan sementara tersebut masing-masing sangadi singsingon induk Franti Rumondo di gantikan sementara oleh adri momongan, sangadi manembo merdi porukan di gantikan sementara oleh helmi porukan dan sangadi singsingon timur feki pesik di gantikan sementara oleh neifi pesik*(tim/CN)

Berita Terkait

Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan
HUT ke-21 PEP Pertamina EP Donggi Matindok Field Berbagi Santunan untuk Anak Yatim
Pengajian Umum Dalam Rangka Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Dan Selamatan Desa Batu Salang
Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai
Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat
Air Mulai Langka, Babinsa Pastikan Tak Ada Warga yang Berebut Setetes Harapan
Terbitkan SE Nomor 20 Tahun 2026, Kemendikdasmen Lindungi Siswa Terdampak Karhutla
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:15 WITA

Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan

Senin, 14 September 2026 - 13:49 WITA

HUT ke-21 PEP Pertamina EP Donggi Matindok Field Berbagi Santunan untuk Anak Yatim

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Jumat, 11 September 2026 - 20:49 WITA

Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai

Jumat, 11 September 2026 - 14:49 WITA

Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat

Berita Terbaru