SUARAUTARA.COM,BOLMONG – Tiga kepala desa (Sangadi) di Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara (Sulut), masing-masing sangadi Manembo, Singsingon, dan Singsingon Timur, untuk sementara waktu dinonaktifkan dari jabatannya.
Pasalnya, ketiga sangadi tersebut diduga melakukan pergantian perangkat desa sesuai keinginannya sendiri karena tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang di atur dalam permendagri no 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
SK Penonaktifan ketiga sangadi tersebut dilakukan oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Drs. Deker Rompas,M.Si dan turut di saksikan oleh kabag hukum Moh Triasmara Akub,SH, camat Passi Tumur Danny Rorimpandey, SH dan kapolsek Passi AKP Muh Rosid.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara ini dilaksanakan di kantor camat Passi Timur pada hari selasa 19 april 2022.
Kepada awak media Asisten l Deker Rompas mengatakan, ketiga sangadi tersebut di non aktifkan sudah melalui prosedur setelah sebelumnya dilakukan pemanggilan, teguran lisan, teguran tertulis hingga berujung ke penonaktifan.
Mereka di non aktifkan karena melakukan pergantian perangkat desa secara sepihak. Karena tidak sesuai dengan mekanisme maka perangkat desa yang di ganti merasa keberatan.
Di tambahkannya, Proses pergantian perangkat desa harus sesuai aturan. Nah, yang terjadi di ketiga desa tersebut proses perekrutan perangkat desa yang baru memang memenuhi syarat tetapi yang bermasalah adalah proses pergantian perangkat sebelumnya yang bertentangan dengan aturan, ” Jelas deker.
Deker menambahkan pergantian perangkat desa yakni perangkat desa manembo, singsingon dan singsingon timur terjadi pada awal januari 2020 lalu pasca pelantikan tepatnya baru dua minggu menjabat dan ada beberapa perangkat yang di nonaktifkan.
Ditambahkan Deker, pergantian perangkat desa harus melalui prosedur dan mekanisme tidak boleh di lakukan sepihak sehingga perlu saya ingatkan kepada para sangadi jangan seenaknya melakukan pergantian perangkat desa tanpa ada dasar hukum yang kuat.
Penonaktifan ketiga sangadi ini bisa berakibat ke penonaktifan tetap jika masalah ini tidak di tanggapi serius, ” tutup deker.
Diketahui, ketiga sangadi yang di nonaktifkan sementara tersebut masing-masing sangadi singsingon induk Franti Rumondo di gantikan sementara oleh adri momongan, sangadi manembo merdi porukan di gantikan sementara oleh helmi porukan dan sangadi singsingon timur feki pesik di gantikan sementara oleh neifi pesik*(tim/CN)
























