Tiga Kecamatan di Kabupaten Banggai Segera Mekar Tim Verifikasi Kemendagri Tiba di Luwuk

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa: Tim Kemndagri Tiba Bowo Presdiantomo, S.H dan Rizal Alexander Simanjuntak, S.STP selaku tim verifikator yang tiba di Bandara Syukuran Aminuddin Amir pada siang hari

foto Istimewa: Tim Kemndagri Tiba Bowo Presdiantomo, S.H dan Rizal Alexander Simanjuntak, S.STP selaku tim verifikator yang tiba di Bandara Syukuran Aminuddin Amir pada siang hari

Suarautara.com, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Banggai menyelenggarakan rapat pembahasan rencana pemekaran kecamatan pada Rabu (8/10/2025) di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pelayanan publik dan pengembangan wilayah di daerah.

Rapat tersebut membahas rencana pemekaran tiga kecamatan baru yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan publik, mempercepat pendataan kebutuhan masyarakat, serta mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah terpencil Kabupaten Banggai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan meliputi :

1. Kecamatan Toili Makmur – hasil pemekaran dari beberapa desa di Kecamatan Moilong dan Toili.
2. Kecamatan Teluk Kabetean – hasil pemekaran dari sebagian wilayah Kecamatan Pagimana.
3. Kecamatan Nuhon Jaya – hasil pemekaran dari sebagian wilayah Kecamatan Nuhon.

Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama Kemendagri, yaitu Bowo Presdiantomo, S.H dan Rizal Alexander Simanjuntak, S.STP selaku tim verifikator yang tiba di Bandara Syukuran Aminuddin Amir pada siang hari.

Mewakili Bupati Banggai, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai Mujiono, S.H., M.H menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Kemendagri.

Kedatangan tim verifikasi ini untuk membahas secara detail rencana pemekaran tiga kecamatan baru. Kami berharap perangkat daerah terkait dapat menyiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Mujiono.

Dalam sambutannya, Bowo Presdiantomo, S.H menjelaskan bahwa proses pemekaran kecamatan harus diawali dari inisiatif dan kesepakatan masyarakat melalui musyawarah desa yang kemudian disetujui oleh pemerintah daerah.

Ia juga menegaskan bahwa setiap rencana pemekaran wajib memenuhi tiga kategori persyaratan, yakni persyaratan dasar, teknis, dan administratif, sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP No. 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.

Persyaratan dasar : jumlah penduduk, luas wilayah, usia minimal desa/kelurahan, dan cakupan wilayah calon kecamatan.

Persyaratan teknis : kemampuan keuangan daerah, sarana-prasarana pemerintahan, batas wilayah, nama kecamatan, lokasi ibu kota, dan kesesuaian tata ruang wilayah.

Persyaratan administratif : persetujuan desa/kelurahan, peta wilayah, serta dokumen pendukung lainnya.

Setelah rapat pembahasan, tim verifikasi Kemendagri dijadwalkan akan melakukan peninjauan lapangan ke tiga wilayah calon kecamatan baru tersebut untuk memastikan kesiapan administrasi, kondisi wilayah, serta aspirasi masyarakat di daerah calon pemekaran.
( AM’oks69 )

Berita Terkait

Sudah Tiga Hari BBM di Situbondo Langka, Harga Pertamax di Kios Tembus Rp 30 Ribu per Botol 
Dari Pantai Sedulur untuk Masa Depan: TNI Tanam 1.500 Mangrove Bersama Rakyat
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​
UKW Banggai Berlanjut Hari Kedua Erupsi Anak Krakatau Sempat Ganggu Kedatangan Penguji Dewan Pers
Sepekan, Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 2 Kasus Dugaan Sabu
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Touna Salurkan KTP-el Warga Kasiala Lewat Camat Ulubongka

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:56 WITA

Sudah Tiga Hari BBM di Situbondo Langka, Harga Pertamax di Kios Tembus Rp 30 Ribu per Botol 

Rabu, 9 September 2026 - 12:27 WITA

Dari Pantai Sedulur untuk Masa Depan: TNI Tanam 1.500 Mangrove Bersama Rakyat

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Rabu, 9 September 2026 - 08:28 WITA

Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Selasa, 8 September 2026 - 21:25 WITA

Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​

Berita Terbaru