SUARAUTARA.COM, Buol – Proyek pembangunan rumah jabatan (Rujab) Bupati Buol yang terletak di bukit Kali Kelurahan Leok 2 Kecamatan Biau Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), hingga kini tak kunjung rampung pembangunannya.
Entah apa alasannya, proyek pekerjaan yang ditangani oleh PT.Jedri Putra Mandiri (JPM) bersumber dari dana ABPD Tahun Anggaran 2019 menelan anggaran kurang lebih 5 miliar dengan nilai kontrak sebesar Rp,4.999.949.229, Kini kondisi bangunannya terkesan dibiarkan dan sangat memprihatinkan.
Dengan kondisi bangunannya itu, kini public bertanya-tanya. Hal ini mendapat sorotan keras dari masyarakat Buol, karena proses pembangunannya tidak jelas dan diduga menghamburkan uang Negara. Apalai proses pembangunannya hingga kini tidak rampung tanpa ada perhatian khusus dari pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Buol, Ahmad Yani, angkat bicara.
Kepada awak media, Ia mengatakan sebenarnya proses pembangunan Rujab itu sudah selesai dikerjakan. Namun, karena situasi pada awal tahun 2020 masuk pandemi Covid-19, sehingga usulan pekerjaan lanjutan tidak dapat dilaksanakan, dan dananya diarahkan untuk recofusing atau membiayai penanganan Covid-19.
“ Dengan adanya kebijakan Menteri Keuangan untuk merecofushing anggaran saat itu, sehingga tidak dapat dilanjutkan pekerjaannya,” ungkap Ahmad Yani, Selasa (22/02/2022).
Demikian juga pada tahun 2021 lanjut Yani, usulan anggaran pekerjaan Rujab ini belum dapat disetujui oleh DPRD Buol, karena alasan yang sama untuk membiayai penanganan penyebaran covid-19 di kabupaten Buol.
“ Tahun 2022 ini kita sudah usulkan lagi ke DPDR pada pembahasan anggaran perubahan nanti dan mendapat realisasi untuk anggaran penyelesaian pekerjaan pembangunan rujab,“ tutup Ahmad Yani.
sementara itu, ketika dikonfirmasi pihak kontraktor PT.Jedri Putra Mandiri (JPM) belum berhasil dimintai keterangannya terkait proyek Rujab tersebut, setelah berita ini diturunkan. (**)
Editor : Ruslan Panigoro






















