Tekan Risiko Penularan Penyakit, RSUD Mokoyurli Batasi Akses Anak ke Rumah Sakit

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, Suarautara.com – UPT RSUD Mokoyurli Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, memberlakukan kebijakan baru berupa larangan membawa anak di bawah usia 12 tahun memasuki kawasan rumah sakit. Kebijakan ini diterapkan demi melindungi kesehatan anak dari risiko penularan penyakit yang cukup tinggi di lingkungan rumah sakit.

Direktur UPT RSUD Mokoyurli, dr. Mariyati Ismail, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut ditetapkan setelah melalui berbagai pertimbangan medis dan keselamatan. Menurutnya, RSUD Mokoyurli menangani banyak pasien dengan penyakit menular, sehingga anak-anak yang memiliki daya tahan tubuh lebih lemah sangat rentan terhadap penularan.

“Atas berbagai pertimbangan tersebut, pengunjung diharapkan dapat memahami alasan diberlakukannya larangan membawa anak-anak saat berkunjung ke rumah sakit,” ujar dr. Mariyati Ismail kepada Suarautara.com, Senin (15/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mencegah penularan penyakit infeksi paru-paru serta penyakit menular lainnya yang berpotensi membahayakan kesehatan anak. “Daya tahan tubuh anak-anak belum sekuat orang dewasa, sehingga risikonya jauh lebih besar,” tambahnya.

Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah pasien. Salah satunya Rina, yang menilai aturan ini sangat tepat. “Saya setuju dengan kebijakan ini. Selain membahayakan kesehatan anak, keberadaan anak kecil yang sering bermain, berlari, berteriak, atau menangis di rumah sakit juga cukup mengganggu ketenangan pasien yang membutuhkan istirahat,” katanya.

Meski demikian, Rina juga berharap adanya kebijakan pengecualian dalam kondisi tertentu. “Misalnya, jika orang tua terpaksa membawa anak karena tidak ada yang menjaga di rumah. Dalam kondisi seperti ini, sebaiknya ada kebijakan khusus dari manajemen rumah sakit,” ujarnya.

(TB)

Berita Terkait

Wakil Bupati Buol Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Akurasi Data untuk Kebijakan Daerah
Pemkab Buol Dorong Penyelesaian Konflik Koperasi Plasma Bukit Pionoto Lewat Musyawarah
Resmi Ditutup, Ini Daftar Lengkap Juara MTQ ke-31 Sulteng: Palu Juara Umum, Buol Masuk 10 Besar
Bupati Risharyudi Temui Wamenkop RI Guna Dorong Ekonomi Kerakyatan di Buol
Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Buol Gandeng PIP Kemenkeu untuk Pembiayaan Sektor Produktif
Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkab Buol Kantongi Rekomendasi dari Sekjen Kemensos RI
Regu Fahmil Qur’an Buol Lolos ke Final MTQ Sulteng 2026 Usai Tekuk Morut dan Toli-Toli
Hari Pertama MTQ: Kafilah Kabupaten Buol Turunkan 13 Peserta Terbaik di Berbagai Arena Lomba

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:11 WITA

Wakil Bupati Buol Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Akurasi Data untuk Kebijakan Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:41 WITA

Pemkab Buol Dorong Penyelesaian Konflik Koperasi Plasma Bukit Pionoto Lewat Musyawarah

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:29 WITA

Resmi Ditutup, Ini Daftar Lengkap Juara MTQ ke-31 Sulteng: Palu Juara Umum, Buol Masuk 10 Besar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:25 WITA

Bupati Risharyudi Temui Wamenkop RI Guna Dorong Ekonomi Kerakyatan di Buol

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:15 WITA

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Buol Gandeng PIP Kemenkeu untuk Pembiayaan Sektor Produktif

Berita Terbaru