Tangkap 3 Pelaku, Polres Situbondo Bergerak Cepat Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM|SITUBONDO – Polres Situbondo melalui Polsek Sumbermalang dan Satreskrim bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang. Hasilnya, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan hanya dalam hitungan hari setelah laporan diterima.

Kasus tersebut terungkap setelah seorang warga Desa Plalangan, Kecamatan Sumbermalang, melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya. Korban dijanjikan keuntungan ratusan juta rupiah melalui ritual penggandaan uang, namun justru kehilangan uang puluhan juta rupiah.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui

Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menjelaskan, laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Sumbermalang bersama tim Resmob Barat Satreskrim Polres Situbondo.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan masyarakat. Berkat informasi warga, para pelaku berhasil diamankan saat kembali mendatangi rumah korban,” kata AKP Agung, Senin (15/12/2025).

Peristiwa penipuan itu sendiri terjadi pada Rabu (10/12/2025). Korban yang tengah mengalami kesulitan ekonomi diperkenalkan kepada para pelaku oleh seorang kenalannya. Pelaku kemudian meyakinkan korban bahwa uang tunai dapat digandakan melalui ritual tertentu, bahkan sempat memperagakan praktik untuk menumbuhkan kepercayaan korban.

Korban akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp10 juta dengan janji akan menjadi Rp500 juta dalam waktu 11 hari. Namun keesokan harinya, keluarga korban curiga dan mendapati uang tersebut telah raib.

Merasa tertipu, korban segera melapor ke pihak kepolisian. Polisi bersama warga kemudian memancing pelaku agar kembali ke rumah korban. Saat pelaku datang, warga sempat mengamankan sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Sumbermalang.

“Ini bukti bahwa peran aktif masyarakat sangat penting. Informasi yang cepat dari warga membuat polisi bisa bergerak cepat dan mencegah kerugian lebih besar,” ujar AKP Agung.

Tiga orang pelaku yang ditangkap berinisial M (68) dan F (44) asal Bondowoso serta D (63) asal Jember berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah aquarium, 1 kain sorban, 1 sarung, dan 1 baju koko.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku uang hasil penipuan dibagi di antara mereka. Polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk meyakinkan korban dalam menjalankan aksinya.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Polres Situbondo mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan janji-janji penggandaan uang atau praktik serupa.

“Jika menemukan hal mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan ke polisi terdekat. Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” pungkas AKP Agung.

Berita Terkait

Demi Aturan Dewan Pers Anggota PWI Banggai dan Jambi Jadi Sorotan di UKW Parimo 27 Wartawan Dinyatakan Kompeten
Bank Sulteng Ampana Perluas Layanan Selama Pemeliharaan Sistem, Transfer Antarbank Tetap Bisa Dilakukan
Cegah Demam Berdarah, Babinsa Koramil 0823/05 Panarukan Bersama PKM dan Perangkat Desa Gelar Fogging  
Menakar Kompetensi Insan Pers Wartawan Banggai hingga Jambi Berkumpul di UKW PWI Parimo
dr. Budi Nahkodai RSUD Mokoyurli, Bupati Buol Dorong Pembenahan
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Buol Dorong Perubahan Birokrasi
BPBD Touna Operasikan Display Informasi Cuaca, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
Edukasi Hukum Sejak Bangku Sekolah Polsek Lamala  Wayan Sukarman Jalankan Program Polisi Peduli Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:54 WITA

Demi Aturan Dewan Pers Anggota PWI Banggai dan Jambi Jadi Sorotan di UKW Parimo 27 Wartawan Dinyatakan Kompeten

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WITA

Bank Sulteng Ampana Perluas Layanan Selama Pemeliharaan Sistem, Transfer Antarbank Tetap Bisa Dilakukan

Rabu, 4 November 2026 - 11:15 WITA

Cegah Demam Berdarah, Babinsa Koramil 0823/05 Panarukan Bersama PKM dan Perangkat Desa Gelar Fogging  

Selasa, 3 November 2026 - 23:37 WITA

Menakar Kompetensi Insan Pers Wartawan Banggai hingga Jambi Berkumpul di UKW PWI Parimo

Senin, 2 November 2026 - 18:24 WITA

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Buol Dorong Perubahan Birokrasi

Berita Terbaru