Suarautara.com, Banggai Kepulauan – Lagi-lagi kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banggai Kepulauan menuai sorotan publik.
Kali ini, perhatian masyarakat tertuju pada proyek pembangunan talut atau tanggul pantai di Desa Kombutokan yang baru selesai dikerjakan, namun sudah mengalami kerusakan parah meski belum genap satu tahun.
Talut pantai yang dibangun dengan tujuan menahan abrasi tersebut kini dilaporkan porak-poranda akibat hantaman ombak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait kualitas perencanaan teknis, mutu material yang digunakan, serta fungsi pengawasan dari dinas terkait.
Sorotan warga tidak hanya tertuju pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) namun juga mengarah pada peran Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan yang dinilai perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Saat awak media melakukan klarifikasi pada Minggu, 4 Januari 2026, seorang warga Desa Kombutokan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan melalui sambungan telepon bahwa proyek talut tersebut mulai dikerjakan pada 8 Agustus 2025.
Namun, hasil pembangunan dinilai jauh dari harapan dan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikucurkan.
Baru sebentar selesai, tapi sudah rusak parah. Ini sangat mengecewakan,” ungkap warga tersebut.
Mereka menduga kuat adanya ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Bahkan, muncul dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam kegiatan rekonstruksi bangunan pasang surut pantai di Desa Kombutokan.
Adapun data proyek yang kini dipersoalkan masyarakat, yakni. :
Pekerjaan: Rekonstruksi Bangunan Pasang Surut (Tanggul Pantai) Desa Kombutokan
Nomor Kontrak. : 360/38/KONT/RR-HIBAH/APBD
Tanggal Kontrak. : 8 Agustus 2025
Nilai Kontrak. : Rp3.326.078.195,95
Sumber Dana. : Hibah
Tahun Anggaran : 2024 (Masa Pelaksanaan 2025) pelaksana : CV Bhineka Bangun
Konsultan Pengawas : CV Babasal Teknik.
Masyarakat Desa Kombutokan berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Warga juga meminta agar pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum memperoleh klarifikasi resmi dari pihak kontraktor, konsultan pengawas, maupun BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan.
Ketiadaan penjelasan ini semakin memperkuat desakan warga agar pihak terkait segera memberikan keterangan terbuka kepada publik, mengingat anggaran yang digunakan tergolong besar namun hasil pembangunan dinilai sangat mengecewakan.
Masyarakat mendesak dilakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek talut pantai Desa Kombutokan, karena selain dinilai amburadul, juga diduga hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.( AM’oks69)












