Tak Tobat Residivis Narkoba ZS 32 Diserahkan ke Kejaksaan Oleh Tim reskrim Polres Banggai

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : Tim Reskrim Saat Tersangka Residivis di Serahkan ke Kejari banggai

foto istimewa : Tim Reskrim Saat Tersangka Residivis di Serahkan ke Kejari banggai

Suarautara.com, Banggai – Satuan Narkoba Polres Banggai kembali menyerahkan tersangka kasus narkotika tahap II ke Kejaksaan Negeri Banggai.

Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid, SH., MH menyampaikan tersangka ZS (32), warga Kelurahan Jole, Luwuk Selatan, dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ZS ditangkap pada 21 Oktober 2025 di sebuah kos-kosan dengan barang bukti 13 sachet sabu seberat 13,04 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman pada 2022 di Lapas Toli-Toli. Polisi berharap penindakan ini memberi efek jera dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
(AM’oks69)

Berita Terkait

Mencari Jarum di Padang Pasir Beratnya Hakim PN Luwuk Mengeksekusi Lahan Sengketa di Tengah Protes Kepentingan politik
Kapolsek Lamala Bersama Forkopimcam dan Warga Perbaiki Jalan Manassai Cegah Kerawanan Laka Lantas
Ketua KONI Amirudin Tunjuk Moh Ramli Tongko Pimpin Kontingen Banggai Menuju Porprov X 6/15 Desember 2026 di  Morowali
Krisis Air Bersih, Babinsa Jatibanteng Bantu Warga Kembangsari Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Perjuangkan Infrastruktur ke Pusat, Bupati Buol Pastikan Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I
Baznas Bondowoso Bantu Dana Rp 2 Juta Untuk Pasien Kanker
Muscablub dan Pelantikan Pengurus DPC PJS Tojo Una-Una Resmi Digelar
Pengurus REI, APERSI dan Kadis Perkim Audiensi dengan Kapolres OKU, Bahas Program Bedah Rumah 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 02:30 WITA

Mencari Jarum di Padang Pasir Beratnya Hakim PN Luwuk Mengeksekusi Lahan Sengketa di Tengah Protes Kepentingan politik

Jumat, 4 September 2026 - 19:50 WITA

Kapolsek Lamala Bersama Forkopimcam dan Warga Perbaiki Jalan Manassai Cegah Kerawanan Laka Lantas

Jumat, 4 September 2026 - 16:43 WITA

Ketua KONI Amirudin Tunjuk Moh Ramli Tongko Pimpin Kontingen Banggai Menuju Porprov X 6/15 Desember 2026 di  Morowali

Jumat, 4 September 2026 - 15:00 WITA

Krisis Air Bersih, Babinsa Jatibanteng Bantu Warga Kembangsari Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Jumat, 4 September 2026 - 14:29 WITA

Perjuangkan Infrastruktur ke Pusat, Bupati Buol Pastikan Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I

Berita Terbaru