Tak Dihadiri Pihak Polres Buol, Sidang Praperadilan Ibnuhari Timumun ditunda

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, BUOL – Sidang Praperadilan yang diajukan oleh Ibnuhari Timumun melalui kuasanya Munawir Ladua, SH ditunda oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Buol.

Penundaan Sidang tersebut dilakukan karena pihak Polres Buol sebagai termohon tidak hadir dalam sidang perdana Selasa, 27 Agustus 2024.

“kami tidak tau apa alasan pihak Polres tidak hadir pada sidang perdana ini,”tandas Munawir selaku hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh Ia menyebutkan bahwa prinsipnya pihaknya telah menerima panggilan sidang pra peradilan pada Tanggal 20 Agustus 2024, begitu juga dengan pihak termohon pasti sudah menerima relaas panggilan, artinya sudah jauh hari agenda sidang tersebut diketahui, mestinya pihak Polres Buol sudah menyiapkan jawaban dari permohonan kami ini,” terang ketua LBH Sulteng ini.

Menurut Munawir, upaya hukum ini merupakan implikasi dari kliennya yang diketahui melalui BAP klien kami telah berstatus tersangka. “Apakah status tersangka yang di sebutkan dalam BAP telah sesuai prosedur hukum acara pidana?, setelah kami mencermati dan mengkonfirmasi klien kami tidak menerima Surat Penetapan Tersangka dan juga tidak memberitahukan bahwa telah dimulainya penyidikan terhadap klien kami. Hal ini lah yang ingin kami uji pada praperadilan,” tegasnya.

Kata Munawir upaya ini dilakukan bukan ingin mendiskreditkan salah satu pihak, tetapi ini merupakan sarana koreksi kepada penegak hukum agar dalam penanganan perkara selalu berpegang pada ketentuan yang berlaku, hal ini juga merupakan hak yang diberikan undang-undang kepada warga negara Indonesia dalam hal ini praperadilan.

Bahwa sifat dan karakteristik hukum acara pidana selalu berasaskan sifat keresmian dengan merujuk pada tiga postulat mendasar yaitu lex scripta yang berarti hukum acara pidana haruslah tertulis, lex certa yang berarti hukum acara pidana haruslah jelas atau tidak ambigu dan lex stricta yang berarti hukum acara pidana harus ditafsirkan secara ketat,” imbuhnya.
Olehnya kata Munawir diperlukan suatu instrument khusus yang dapat mengakomodir dan mengontrol jalannya hukum acara pidana olehnya Upaya hukum praperadilan bagian dari instrument mengontrol proses hukum acara pidana.

“ Menyampaikan SPDP kepada calon Tersangka atau Tersangka sifatnya wajib hal ini sejalan dengan Peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2019 jo Putusan Mahkama Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015,” pungkasnya.

Polres Buol saat dikonfirmasi media ini, Selasa (27/8/2024) melalui Kasat Reskrim Polres Buol, Iptu Soenatun, S.H, M.H., tak menerangkan ketidakhadiran Polres dalam sidang praperadilan perdana itu.

“ Ikuti saja prosesnya,” singkat Kasat Reskrim, via pesan wastappnya, Selasa (27/8/2024).**redaksi

Berita Terkait

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas
Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa
Mencari Jarum di Padang Pasir Beratnya Hakim PN Luwuk Mengeksekusi Lahan Sengketa di Tengah Protes Kepentingan politik
Polda Sulteng Perkuat Pencegahan Karhutla Kapolda Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Lahan
Anggota Polsek Nuhon Bekuk Tiga Pemuda Pelaku Pembobol Sarang Walet di 3 TKP

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Senin, 7 September 2026 - 23:49 WITA

Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WITA

Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WITA

Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa

Berita Terbaru