SPBU Kecamatan Bunta Prioritaskan Jerigen,Pakai Barcode, Pengguna Kendaraan Antri Panjang

Kamis, 3 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Masyarakat Kecamatan Bunta resah akibat dugaan praktik tidak adil dalam distribusi bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setempat. Pasalnya, SPBU ini diduga lebih mengutamakan pengisian jerigen daripada kendaraan pribadi, menyebabkan antrean panjang bagi warga yang membutuhkan BBM.

Keluhan ini mencuat pada Kamis (3/4/2025) saat awak media menemukan bahwa operator SPBU melayani pengisian jerigen di nosel bagian tengah. Ketika dikonfirmasi, operator mengklaim bahwa nosel tersebut dalam kondisi rusak. Namun, saat ditanya lebih lanjut, ia justru menyebut bahwa kebijakan ini berasal dari pemilik SPBU.

Foto Warga Saat Antri BBM Pertalite

Dalam penelusuran lebih jauh, diketahui bahwa pemilik SPBU tersebut diduga merupakan seorang anggota dewan dari Partai NasDem. Kendati demikian, operator enggan menyebutkan nama pemilik saat ditanya awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik ini bukan hal baru. Salah satu warga yang ditemui usai mengisi jerigen mengaku bahwa sistem ini telah berlangsung lama dan menjadi hal yang biasa di SPBU tersebut. Bahkan, penggunaan barcode kendaraan untuk mengisi jerigen disebut sebagai praktik umum yang terus terjadi tanpa ada tindakan tegas.

Seorang pejabat kecamatan yang ditemui awak media juga membenarkan bahwa SPBU ini memang melayani jerigen secara rutin.

Menurutnya, sistem yang diterapkan adalah nosel bagian pinggir hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan empat, sementara nosel tengah digunakan untuk jerigen, dan nosel ketiga khusus BBM solar.

Menanggapi hal ini, masyarakat meminta agar pihak Pertamina segera turun tangan dan menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran di SPBU tersebut. Warga berharap distribusi BBM dapat berjalan dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

( Editor : Dewi Qomariah )

Berita Terkait

Dugaan Malpraktik Berujung Laporan ke Polres Touna, dr. NK Laporkan Akun FB “Boo Mba”
Sodialisasi Revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 Digelar di Sanggar Wahana Puspa Budaya Situbondo Bersama Anggota DPR RI Dina Lorenza dan Budayawan Lokal Cak Tutun  
Anggota Satlantas Polres Banggai Berikan Sosialisasi ETLE Mobile Pengendara Diminta Tertib Berlalu Lintas
HUT ke 66 Banggai Akan Diramaikan Program Gerbang Pemda Siapkan Beragam Kegiatan hingga Agustus
Bank Indonesia (BI) Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal Gratis di Banggai Peserta Dapat Sertifikat BNSP
Pemkab Buol Teken MoU Pemanfaatan KIA untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Hangat dan Penuh Sinergi, Dandim 0823 Situbondo Sambut Kedatangan Danrem 083/Bdj Bersama Forkopimda
Nelayan Diingatkan Prioritaskan Keselamatan, Satpolairud Polres Situbondo Intensif Patroli

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:36 WITA

Dugaan Malpraktik Berujung Laporan ke Polres Touna, dr. NK Laporkan Akun FB “Boo Mba”

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:25 WITA

Sodialisasi Revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 Digelar di Sanggar Wahana Puspa Budaya Situbondo Bersama Anggota DPR RI Dina Lorenza dan Budayawan Lokal Cak Tutun  

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:05 WITA

Anggota Satlantas Polres Banggai Berikan Sosialisasi ETLE Mobile Pengendara Diminta Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:29 WITA

HUT ke 66 Banggai Akan Diramaikan Program Gerbang Pemda Siapkan Beragam Kegiatan hingga Agustus

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:12 WITA

Pemkab Buol Teken MoU Pemanfaatan KIA untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru