Suarautara.com, Jakarta, 5 Juni 2025 Dalam rangka mendukung Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Banggai turut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas dan Dikmen.
Penandatanganan tersebut berlangsung dari tanggal 2 hingga 5 Juni 2025 di Redtop Hotel, Pecenongan, Jakarta, dan dihadiri oleh 31 Kepala Dinas Pendidikan Provinsi serta 503 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo, S.STP, M.Si, yang diwakili oleh Kabid PAUD dan PNF, Samsul Bahri Lanta, S.STP, hadir dalam momen penting tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan PKS ini merupakan langkah awal pelaksanaan revitalisasi infrastruktur satuan pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Banggai. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan belajar yang aman, layak, dan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Revitalisasi ini tidak sekadar pembangunan fisik, tetapi investasi negara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang lebih baik. Dana bantuan tahun ini dikelola langsung oleh Kemendikdasmen dan disalurkan ke rekening sekolah untuk dikelola secara swakelola bersama masyarakat.
Dirjen PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa revitalisasi ini berpijak pada tiga pilar utama: kerangka regulasi, kelembagaan, dan pendanaan. Ia menyatakan, “Revitalisasi satuan pendidikan adalah amanat konstitusi. Ini uang rakyat untuk kepentingan rakyat, terutama anak-anak kita.”

Selain pemerintah pusat, kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta unsur masyarakat melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen, Eko Susanto, menambahkan bahwa dari 10.440 satuan pendidikan yang ditargetkan, sebanyak 9.404 sekolah telah diverifikasi untuk menerima bantuan revitalisasi.
Kegiatan sosialisasi dan penandatanganan PKS ini dilangsungkan pada tanggal 2–5 Juni 2025 di Redtop Hotel, Jakarta.
Program akan dilaksanakan selama enam bulan ke depan dengan prioritas pada enam jenis infrastruktur: ruang kelas, ruang guru/administrasi, toilet, perpustakaan, laboratorium, dan UKS. Pemerintah daerah diminta segera membentuk panitia, menyusun dokumen teknis, dan melaksanakan proyek sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas
Kabupaten Banggai menjadi salah satu wilayah yang berkomitmen kuat dalam mewujudkan sekolah-sekolah yang aman, nyaman, dan berkualitas melalui partisipasi aktif dalam program ini. Diharapkan revitalisasi ini mendukung percepatan pencapaian pendidikan merata dan bermutu di daerah.
( TimRedaksi/Amrillah Mokoagow )






















