Sinkronisasi RTRW Diperkuat, Minahasa Tancap Gas Susun Rencana Tata Ruang 20 Tahun ke Depan

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,TONDANO-Pemerintah Kabupaten Minahasa mengambil langkah strategis dalam percepatan penataan ruang wilayah dengan mengikuti Rapat Evaluasi Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa Tahun 2025–2044. Kegiatan ini digelar dalam Forum Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Utara di Hotel Rogers, Manado, Selasa (24/6/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, menyampaikan bahwa RTRW merupakan dokumen fundamental dalam pengendalian arah pembangunan wilayah. RTRW dirancang sebagai panduan pembangunan jangka panjang yang menjamin keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan penguatan sosial masyarakat.

“RTRW ini bukan sekadar peta tata ruang. Ini adalah instrumen kebijakan yang akan mengatur pola pemanfaatan lahan dan mencegah konflik ruang ke depan,” ujar Watania.

Ia menyebut sejumlah aspek strategis yang tercantum dalam dokumen tersebut, seperti perlindungan kawasan perdesaan prioritas, pemetaan destinasi wisata unggulan, serta pengintegrasian proyek strategis nasional seperti Bendungan Sawangan ke dalam sistem tata ruang daerah.

Watania juga menegaskan pentingnya penetapan RTRW Kabupaten Minahasa sebelum RTRW Provinsi Sulawesi Utara. Menurutnya, hal ini merupakan langkah inisiatif untuk menciptakan kepastian hukum dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan di tingkat kabupaten.

“Langkah ini menunjukkan keseriusan Minahasa dalam memastikan pembangunan berjalan terarah dan terukur sesuai prinsip keberlanjutan,” tambahnya.

Lebih lanjut, RTRW juga diharapkan mampu menarik minat investor yang sejalan dengan visi pembangunan hijau dan inklusif, serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.

Rapat evaluasi tersebut juga menjadi ajang konsolidasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam mewujudkan keselarasan rencana tata ruang yang mendukung pembangunan Sulawesi Utara secara keseluruhan.

“Komitmen ini menjadi dasar kuat untuk membangun Minahasa yang lebih teratur, maju, dan berkelanjutan,” tutup Watania.(ara)

Berita Terkait

Lebih dari 100 Titik Api di Buol, Bupati Tekankan Penanganan Tak Boleh Seremonial
Anggota Satlantas Polresta Banggai Gelar Donor Darah Guna Menyambut HUT Lantas Ke 71
Kapolres Kotamobagu Apresiasi Semangat Generasi Muda: Tim Pocil dan PKS Memukau di Lomba HUT Polantas Ke-71 Polda Sulut
Apel Gabungan Forkopimcam Masama Kodim 1308/LB Polri Perkuat Sinergitas dan Pengamanan Wilayah
HUT Lalu Lintas ke-71 Anggota Satlantas Polresta Banggai Bagikan Sembako kepada Ojek Online hingga Nelayan
Danramil 0823/09 Jangkar Kerahkan Babinsa Dampingi Penyaluran Beras Bapang 6.403 Warga
Penanganan Dugaan Persetubuhan Anak Polsek Pagimana Pastikan  Berjalan Sesuai Prosedur Hukum
Kapolsek Toili Pimpin Pemadaman Karhutla di Perkebunan Lopon Desa Dongin

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:12 WITA

Lebih dari 100 Titik Api di Buol, Bupati Tekankan Penanganan Tak Boleh Seremonial

Kamis, 17 September 2026 - 17:57 WITA

Anggota Satlantas Polresta Banggai Gelar Donor Darah Guna Menyambut HUT Lantas Ke 71

Kamis, 17 September 2026 - 16:31 WITA

Kapolres Kotamobagu Apresiasi Semangat Generasi Muda: Tim Pocil dan PKS Memukau di Lomba HUT Polantas Ke-71 Polda Sulut

Kamis, 17 September 2026 - 16:04 WITA

Apel Gabungan Forkopimcam Masama Kodim 1308/LB Polri Perkuat Sinergitas dan Pengamanan Wilayah

Kamis, 17 September 2026 - 12:52 WITA

Danramil 0823/09 Jangkar Kerahkan Babinsa Dampingi Penyaluran Beras Bapang 6.403 Warga

Berita Terbaru