Sidang MK Ungkap Keterlibatan Danramil Toili Dukung Paslon 03 di Pilkada Banggai

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Saat Sidang Tim Hukum 01 Berikan penjelasan Keterlibatan Danramil Toili

Foto Saat Sidang Tim Hukum 01 Berikan penjelasan Keterlibatan Danramil Toili

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Keterlibatan Danramil Kapten Infanteri Dwi Karyo Basuki, Komandan Rayon Militer (Danramil) 14/Toili, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, yang mendukung Paslon nomor urut 03, terungkap dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, (29/4/2025).

Dalam Sidang MK panel II yang dipimpin Hakim Saldi Isra, ditampilkan slide powerpoint dari pihak terkait dugaan keterlibatan oknum TNI yang merupakan Danramil Toili.

Adapun bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan oknum Danramil tersebut berupa Capture percakapan WhatsApp dan rekaman suara oknum Danramil yang mengarahkan dukungan terhadap Paslon 03 yakni Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dugaan keterlibatan oknum Danramil juga dikuatkan dengan adanya tabel daftar nama para Kordes dan Korcam yang masuk dalam wilayah PSU Kecamatan Toili. Dalam tabel tersebut, tertera nama penanggung jawab yakni Danramil Toili.

Foto Saat Sidang Tim Hukum 01 Berikan penjelasan Keterlibatan Danramil Toili

Selain telah terungkap dalam sidang MK, keterlibatan oknum Danramil dalam politik praktis tersebut telah dilaporkan ke Bawaslu RI oleh Sekretaris HMI Cabang Luwuk Banggai, Hendra Dg Tiro, pada Jumat, 18 April 2025.

Dalam laporannya, Hendra mendesak kepada Bawaslu RI untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Dimana, dugaan pelanggaran ini dinilai telah melanggar ketentuan Pasal 71 Ayat (1) jo. Pasal 188 Undang-Undang tentang Pemilihan, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 136/PUU-XXII/2024 tertanggal 5 November 2024.

Selain telah dilaporkan ke Bawaslu RI, informasi menyebutkan bahwa keterlibatan oknum Danramil dalam politik praktis juga telah mendapat respon dari Subdenpom XIII/2-3 Luwuk. Dimana oknum Danramil tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Subdenpom XIII/2-3 Luwuk.

( AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Pemkab Buol Terima Kunjungan Kerja Resmi Kajati Sulawesi Tengah
Kajati Sulteng Disambut Prosesi Adat Pemuliaan di Tanah Pogogul
NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI
Kejati Sulteng Bersama PWI Sepakat Perkuat Kapasitas Wartawan dan Kehumasan
Babinsa Koramil 0823/04 Mangaran Hadir di Tengah Warga, Salurkan Bantuan Beras untuk Ringankan Beban Masyarakat
Mewakili Bupati Buol, Sekda Hadiri Halal Bihalal DLH, Tekankan Sinergi Lintas Sektor di RTH
NU Bukan Komoditas! MuktamarNU Harus Murni dan Bersih dari Mainan Aktor Politik
Polisi Beri Teguran Sopir Pikap Over Dimension Over Load di Banyuglugur

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:52 WITA

Pemkab Buol Terima Kunjungan Kerja Resmi Kajati Sulawesi Tengah

Rabu, 15 April 2026 - 15:44 WITA

Kajati Sulteng Disambut Prosesi Adat Pemuliaan di Tanah Pogogul

Rabu, 15 April 2026 - 15:24 WITA

NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI

Rabu, 15 April 2026 - 15:05 WITA

Kejati Sulteng Bersama PWI Sepakat Perkuat Kapasitas Wartawan dan Kehumasan

Rabu, 15 April 2026 - 12:40 WITA

Babinsa Koramil 0823/04 Mangaran Hadir di Tengah Warga, Salurkan Bantuan Beras untuk Ringankan Beban Masyarakat

Berita Terbaru