BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai bergerak cepat dalam persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua kecamatan, sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi (MK). Setibanya logistik di gudang KPU, pihaknya langsung melaksanakan proses pelipatan surat suara mengingat waktu yang semakin terbatas.
Ketua KPU Banggai, Santo, menegaskan bahwa hari ini, Rabu (20/3/2025), KPU mulai melakukan sortir dan pelipatan sebanyak 38.618 surat suara PSU. Dalam proses ini, Ketua KPU turun langsung untuk memantau jalannya kegiatan.
Kegiatan sortir dan pelipatan surat suara ini melibatkan 17 orang tenaga kerja dari masyarakat yang sudah berpengalaman dalam proses serupa pada pemilu sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses ini juga diawasi langsung oleh Bawaslu serta mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian guna memastikan kelancaran dan keamanan.
Meski bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, seluruh persiapan tetap berjalan sesuai jadwal tanpa hambatan.
( KpuBanggai/Dewi Qomariah )