SUARAUTARA (BOLTIM) – Sekretaris Komisi III DPRD Boltim Revi Lengkong meminta Aparat Penegak Hukum (APH) awasi eks IUP OP KUD Nomontang yang ada di Desa Lanud Kecamatan Modayag, saat bersua diruang kerjanya selasa (14/6/2022).
Menurut Revi Lengkong hal ini penting dilakukan oleh APH karena saat ini diduga IUP OP KUD telah dicabut oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian yang bersangkutan.
Dengan adanya dugaan pencabutan Izin tersebut maka secara otamitis segala segala aktifitas yang ada di IUP OP kurang lebih 215 Ha tersebut harus dihentikan.
Lanjutnya lagi, sehingga itu saya selaku Sekretaris Komisi III meminta APH untuk mengawasi bahkan menindak para oknum yang coba-coba mengelola eks IUP OP KUD tampa mengantongi izin yang sah.
Kalau perlu kata politikus Partai Gerindra ini bahwa Dibuatkan pos dan ditempatkan petugas untuk menjaga lokasi tersebut atau memasang papan peringatan dari APH bahwa lokasi eks IUP dilarang melakukan aktifitas penambangan, tegasnya.
(Rinto)
Post Views: 20