Boltim

Satreskrim Polres Boltim Tertibkan PeTi di Pegunungan Garini

KABUPATEN BOLTIM I SUARAUTARA – Aktivitas pertambangan ilegal (PeTi) sudah tak asing lagi di telinga masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dengan alasan klasik bahwa untuk menafkahi anak istri, sehingga kegiatan ilegal pun dihalalkan jalan satu – satunya yang ditempuh oleh oknum masyarakat.

Untuk mencegah meluasnya aktifitas PeTi tersebut, pihak Satreskrim Polres Kab. Bolaang Mongondow Timur (Boltim) lakukan penertiban aktifitas pertambangan tampa izin di lokasi pegunungan garini yang masuk diwilayah hukum Desa Buyat Kec. Kotabunan pada kamis (20/1).

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP. Yus Tompo, Kasat Sabara AKP. Sujianto, Kapolsek Kotabunan AKP. Gani Tololiu, Kasie Propam Iptu. PB Sihombing, Kanit Tipidter, Kanit Buser dan dibantu beberapa anggota polres dan polsek kotabunan.

Penertiban tersebut dilakukan secara persuasif dan belum ada penindakan yang diambil oleh petugas, namun dikala para oknum masyarakat yang kebal dan masih melakukan aktifitas PeTi di Lokasi tersebut Maka pihak dari Polres dalam hal ini Satreskrim tak segan akan mengambil tindakan berupa penindakan terhadap oknum masyarakat.

Alhasil dalam penertiban tersebut oknum masyarakat yang melakukan pertambangan dilokasi tersebut langsung membongkar seluruh kamp tampa syarat dan pulang kerumahnya pada saat itu juga.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP. Yus Tompo mengatakan bahwa kami dari Polres baru sebatas penertiban, belum ada penindakan bagi pelaku PeTi, tapi jikala oknum masyarakat mengulangi perbuatan yang melanggar hukum dengan melakukan aktifitas pertambangan ilegal, maka kami akan ambil sikap tegas bagi siapapun yang melanggar hukum, singkatnya.

 

 

(Rinto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button