Satgas: Jika Ada Kasus Positif Covid-19, Segera Tutup Sekolah

Kamis, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARAUTARA.com – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jika ada kasus positif Covid-19, sekolah harus segera ditutup.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi klaster penularan Covid-19 saat pembelajaran tatap muka (PTM).

“Jika ada kasus positif, maka segera lakukan penutupan sekolah untuk segera dilakukan disinfeksi, pelacakan dan testing kontak erat,” ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pihak sekolah juga perlu melakukan evaluasi penerapan pembatasan. Khususnya penerapan protokol kesehatan, seperti skrining kesehatan, pengaturan kapasitas siswa yang masuk sekolah dan disiplin menjaga jarak.

Dalam kesempatan tersebut, Wiku juga mengungkapkan, hanya 2,77 persen sekolah yang menimbulkan klaster baru Covid-19 selama pembelajaran tatap muka.

Angka ini berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) per 23 September 2021.

“Menurut data per 23 September, dari 47.033 sekolah yang disurvei hanya 2,77 persen sekolah yang menimbulkan klaster kasus (Covid-19) selama PTM dilakukan,” ujar Wiku.

Dengan fitur ini pemerintah daerah dan masyarakat dapat memonitor angka kasus Covid-19 dan kejadian klaster penularan secara aktual.

Menurut Wiku, melihat kasus nasional yang cenderung terkendali patut diapresiasi seluruh elemen yang mendukung pembelajaran tatap muka.

“Baik pemerintah daerah setempat, tenaga pengajar, orangtua murid serta peserta didik yang telah bekerja sama sebaik mungkin menjalankan pedoman sehingga tak terjadi kenaikan kasus yang signifikan,” jelasnya.

“Namun, kembali saya sampaikan bahwa sekecil apapun angka kasus yang ada jika tidak ditindaklanjuti dengan 3T yang tepat maka akan memperluas penularan,” tegas Wiku.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

[KOMPAS]

Berita Terkait

Bupati Banggai Serahkan Ambulans untuk Warga Sinorang, Wujud Pemerataan Layanan Kesehatan
Sesuai Pasal 98 PKPU Nomor 25 Tahun 2023.Bawaslu Banggai Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Paslon 03 di Wilayah PSU
Kapolres Banggai Terima Apresiasi dari KPP Pratama Luwuk atas Kepatuhan Pajak
KPU Banggai Selesaikan Perakitan Kotak Suara Untuk PSU, Logistik Siap Didistribusikan
Wali kota dan Wawali Kota Kotamobagu Ikuti Prosesi Adat Poponikan Kon Komalig
Wali kota Wakil Wali kota Kotamobagu Ikuti Prosesi Adat Poponikan Kon Komalig
Jelang Idul Fitri, Bupati Minahasa Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Stabil
DPD IMO Magetan Gelar Bagi Makan Sahur Gratis dalam Program SOTR

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:07 WITA

Bupati Banggai Serahkan Ambulans untuk Warga Sinorang, Wujud Pemerataan Layanan Kesehatan

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:32 WITA

Sesuai Pasal 98 PKPU Nomor 25 Tahun 2023.Bawaslu Banggai Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Paslon 03 di Wilayah PSU

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:11 WITA

Kapolres Banggai Terima Apresiasi dari KPP Pratama Luwuk atas Kepatuhan Pajak

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:35 WITA

KPU Banggai Selesaikan Perakitan Kotak Suara Untuk PSU, Logistik Siap Didistribusikan

Senin, 24 Maret 2025 - 20:56 WITA

Wali kota dan Wawali Kota Kotamobagu Ikuti Prosesi Adat Poponikan Kon Komalig

Berita Terbaru