Sat Reskrim Polres Bolmong Bekuk Diduga Pelaku Pembunuhan Ojek Rep di Lokasi PeTi Torout

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku SM diamankan oleh Resmob Polres Bolmong.

Pelaku SM diamankan oleh Resmob Polres Bolmong.

Bolmong, Suarautara.com – Kasus pembunuhan Kembali lagi terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara. Kali ini korban pembunuhan menimpa JR (48) bertempat di Talang Tiga Jalan menuju lokasi PeTi Toraut tepatnya di desa Mopugat Utara Kecamatan Dumoga Utara, pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 17.00 WITA.

Diketahui, korban merupakan Ojek penambang warga desa Tonom Kecamatan Dumoga Timur yang diduga dibunuh oleh tersangka SM tak lain warga Desa Pinonobatuan Barat.

Adapun Kronologis kejadiannnya dimana sekitar pukul 15.00 WITA,  pelaku bersama dengan SI dan empat temannya tiba di lokasi Talang Tiga sambil meneguk miras, tak lama kemudian SI mengarahkan  orang kerjanya untuk menaikan REP (batu mengandung emas) ke atas mobil, saat itu korban yang berada di TKP mengganggu pembicaraan SI. Tak lama kemudian, SI menegur korban agar tidak ikut menyambung cerita karena merasa tidak dihargai, korban pun langsung memukul SI.

Melihat SI di pukul oleh korban secara spontan, tersangka SM mencabut sebilah pisau dan mengejar korban yang saat itu lari  kearah Talang Empat dimana saat itu SI sempat berteriak dan mengatakan kepada tersangka SM untuk tidak  menganiaya korban namun, namun karena sudah emosi pelaku tidak mengindahkan teriakan tersebut dan menikam korban di bagian pinggang sebelah kanan, paha kaki sebelah kiri, pipi kanan dan luka gores pundak kiri. Melihat korban telah terjatuh SI langsung menolong korban dan membawa ke Puskesmas Mopuya.

Menurut keterangan dari NKF, sekitar Pukul 18.00 WITA korban tiba di Puskesmas Mopuya yang diantar oleh SI dan teman-temannya, pada saat dilakukan pemeriksaan oleh medis keadaan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang kanan dengan kedalaman 32 cm lebar 2,5 cm, luka tikam di paha kiri kedalaman 7,5 cm lebar 0,3 cm, luka  luka gores  di pipi kanan panjang 10 cm, luka gores pundak kiri panjang 2,5 cm.

Korban pun langsung di bawa oleh keluarga kerumah kakanya di Desa Kosio Barat untuk disemayamkan.

Sementara itu kronologis penangkapan kepada terduga pelaku pada Sabtu, (24/5) sekitar jam 23.30 WITA, diamankan oleh tim Resmob di desa Pusian Kecamatan Dumoga, karena terduga pelaku telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Terduga pelaku diamankan tampa perlawan dan kini diserahkan kepada penyidik polres Bolmong untuk Proses lanjut.

Tak menunggu waktu lama, Kasat Reskrim IPTU M. Mentu bersama tim Resmobnya berhasil membekuk pelaku SM sekitar pukul 23.30 WITA, langsung di bawah ke Mako Polres Bolmong guna proses lanjut .

Kapolres Bolmong AKBP LIDO R. ANTORO melalui Kasi Humas Polres Bolmong, Ipda Iskandar Mokoagoaw mengatakan saat ini pihaknya sedang melaksanakan operasi premanisme, apapun yang kita temukan yang berkaitan dengan tindak pidana, kami dari polres Bolmong akan tindak lanjut dan lanjut proses hukum.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres guna proses lanjut,” singkat Kasihumas.(*)

Berita Terkait

GUS LILUR RESMI LAPORKAN DUGAAN JUAL BELI SUARA MUKTAMAR KE-35 NAHDLATUL ULAMA KE KPK
Wahai Para Penyuap Peserta Muktamar, Berhentilah Berpura – pura
SUAP MUKTAMAR DEMI RAIS AAM MIFTACHUL AKHYAR
Laporan Warga Ditindak Cepat Wayan Sukarman Ungkap Percobaan Pencurian Baterai Tower di Lamala
Satresnarkoba Polres Touna Kembali “Ringkus” Pemuda Muara Toba, Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu di Atas 5 Gram
Kekerasan di SDN 6 Luwuk Mencuat Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Akan Panggil ( BL) Kepala Sekolah
Menata Luwuk Tak Cukup Lewat Perda Bupati Menguji Keberanian Bawahan Mewujudkan Ketertiban Kota
Mantan Istri Kades Ambunu Dilaporkan ke Polda Sultra Terkait Dugaan Penyebaran Foto Pribadi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:40 WITA

GUS LILUR RESMI LAPORKAN DUGAAN JUAL BELI SUARA MUKTAMAR KE-35 NAHDLATUL ULAMA KE KPK

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:08 WITA

Wahai Para Penyuap Peserta Muktamar, Berhentilah Berpura – pura

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:48 WITA

SUAP MUKTAMAR DEMI RAIS AAM MIFTACHUL AKHYAR

Jumat, 2 Oktober 2026 - 01:20 WITA

Laporan Warga Ditindak Cepat Wayan Sukarman Ungkap Percobaan Pencurian Baterai Tower di Lamala

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WITA

Satresnarkoba Polres Touna Kembali “Ringkus” Pemuda Muara Toba, Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu di Atas 5 Gram

Berita Terbaru