Sande : Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H Menunggu Surat Edaran Walikota

Sabtu, 17 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu – Perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah akan segera diperingati oleh umat Islam. Idul Adha, diperingati setiap tanggal 10 Zulhijjah 1442 Hijriah. Hari raya ini, untuk mengenang Pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.

 

Guna mematangkan persiapan pelaksanaan Sholat Idul Adha, Pemerintah Kota-kotamobagu dalam hal ini, Sekretaris Kotamobagu (SEKOT) Ir Sande Dondo memimpin rapat koordinasi yang turut dihadiri oleh Asisten I, Asisten II, Ketua MUI, Ketua PHBI, Kabag Ops Polres Kotamobagu, beberapa SKPD serta para Camat yang terkait langsung dalam pelaksanaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Setelah selesai memimpin rapat, Sekot Kotamobagu Ir. Sande Dodo MT memberikan pernyataannya didepan para wartawan Jumat 16/7/21 bahwasanya, dalam menyambut Idul Adha kita harus menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat melalui kementerian agama, terkait hari/tanggal pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 Hijrah.

 

Menarik apa yang dikatakan Pak Sekot, untuk masyarakat Kotamobagu, bisa malaksanakan Sholat Idul Adha tahun ini, entah dilaksanakan di Mesjid, bisa juga pelaksanaannya di lapangan-lapangan terdekat.

 

Meski demikian umat muslim sekotamobagu, harus mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Terkait pelaksanaan Sholat Idul Adha di mesjid, maupun lapangan,” sebut Sande.

 

Saat ini, kami tinggal menunggu surat edaran Walikota Kota-kotamobagu. Tentang, pelaksanaan Sholat Idul Adha dan pemotongan hewan qurban. Kita tau bersama, bahwa Kotamobagu zona kuning dimasa Pandemi Covid-19.

 

Dalam pelaksanaan pemotongan hewan qurban, kita harus hindari kerumunan yang banyak. Jaga jarak, patuhi prokes,” tandas Sande.

 

Lanjut Sande, demi meminimalisir terjadinya kerumunan, pelaksanaan pemotongan hewan qurban akan dilaksanakan selama tiga hari.

Tetap patuhi aturan pemerintah pusat sampai ke daerah kita. Agar pandemi, cepat teratasi dan berakhir,” tukas Sande.

 

 

(Kaka)

Berita Terkait

Dihadiri Bupati Yusra Alhabsyi, DPRD Bolmong Buka Masa Sidang Tahun 2026
‎Diguyur Hujan Sejak Sore Hingga Malam, Jalur Pantura Situbondo Lumpuh
Tingkatkan Bacaan Al-Qur’an, Majelis Taklim Hidayah Buol Gelar Pengajian Mingguan
Polsek Belitang III laksanakan Patroli Rutin jaga Kamtibmas antisipasi tindak kejahatan
Sekprov Tahlis Galang Tegaskan Temuan Dana BOS Finansial Wajib Dikembalikan
Babinsa Koramil 1308/LB – 01 Pantau Pos Kamling Warga Kilongan Keluhkan Lampu Jalan Tidak Menyala dan Masih Gelap
HUT ke-22 OKU Timur, Bupati Lanosin Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Hiburan Rakyat
Peringati Isra Miraj di Masjid Agung An Nuur, Bupati Ajak Dalam Penguatan Ibadah Sholat dan Ciptakan Lingkungan Islamic

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:00 WITA

Dihadiri Bupati Yusra Alhabsyi, DPRD Bolmong Buka Masa Sidang Tahun 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:37 WITA

‎Diguyur Hujan Sejak Sore Hingga Malam, Jalur Pantura Situbondo Lumpuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:12 WITA

Tingkatkan Bacaan Al-Qur’an, Majelis Taklim Hidayah Buol Gelar Pengajian Mingguan

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:18 WITA

Polsek Belitang III laksanakan Patroli Rutin jaga Kamtibmas antisipasi tindak kejahatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:22 WITA

Sekprov Tahlis Galang Tegaskan Temuan Dana BOS Finansial Wajib Dikembalikan

Berita Terbaru