Sande : Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H Menunggu Surat Edaran Walikota

Sabtu, 17 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu – Perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah akan segera diperingati oleh umat Islam. Idul Adha, diperingati setiap tanggal 10 Zulhijjah 1442 Hijriah. Hari raya ini, untuk mengenang Pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.

 

Guna mematangkan persiapan pelaksanaan Sholat Idul Adha, Pemerintah Kota-kotamobagu dalam hal ini, Sekretaris Kotamobagu (SEKOT) Ir Sande Dondo memimpin rapat koordinasi yang turut dihadiri oleh Asisten I, Asisten II, Ketua MUI, Ketua PHBI, Kabag Ops Polres Kotamobagu, beberapa SKPD serta para Camat yang terkait langsung dalam pelaksanaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Setelah selesai memimpin rapat, Sekot Kotamobagu Ir. Sande Dodo MT memberikan pernyataannya didepan para wartawan Jumat 16/7/21 bahwasanya, dalam menyambut Idul Adha kita harus menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat melalui kementerian agama, terkait hari/tanggal pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 Hijrah.

 

Menarik apa yang dikatakan Pak Sekot, untuk masyarakat Kotamobagu, bisa malaksanakan Sholat Idul Adha tahun ini, entah dilaksanakan di Mesjid, bisa juga pelaksanaannya di lapangan-lapangan terdekat.

 

Meski demikian umat muslim sekotamobagu, harus mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Terkait pelaksanaan Sholat Idul Adha di mesjid, maupun lapangan,” sebut Sande.

 

Saat ini, kami tinggal menunggu surat edaran Walikota Kota-kotamobagu. Tentang, pelaksanaan Sholat Idul Adha dan pemotongan hewan qurban. Kita tau bersama, bahwa Kotamobagu zona kuning dimasa Pandemi Covid-19.

 

Dalam pelaksanaan pemotongan hewan qurban, kita harus hindari kerumunan yang banyak. Jaga jarak, patuhi prokes,” tandas Sande.

 

Lanjut Sande, demi meminimalisir terjadinya kerumunan, pelaksanaan pemotongan hewan qurban akan dilaksanakan selama tiga hari.

Tetap patuhi aturan pemerintah pusat sampai ke daerah kita. Agar pandemi, cepat teratasi dan berakhir,” tukas Sande.

 

 

(Kaka)

Berita Terkait

Bupati Minahasa Paparkan Laporan Pertanggungjawaban 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD
Bupati Minahasa Robby Dondokambey Jalani Ujian Proposal Disertasi di UNIMA
Nofan Optimis Bawa Spartan FC Raih Trofi Juara di Final Derby Kompleks Liga Ramadhan Apastu Cup 2025
Sekda Minahasa Pimpin Rakor, Dorong Optimalisasi Program 100 Hari Kerja RD-Vasung di Sektor Kesehatan
Gelar Pangan Murah Pemkab Minahasa dan Kejari Minahasa, Ringankan Beban Masyarakat
Keluarga Desak Polisi, Pelaku Penganiayaan Anak di Langowan, Diminta Segera Ditangkap
Sesuai Pasal 98 PKPU Nomor 25 Tahun 2023.Bawaslu Banggai Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Paslon 03 di Wilayah PSU
Kapolres Banggai Terima Apresiasi dari KPP Pratama Luwuk atas Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:11 WITA

Bupati Minahasa Paparkan Laporan Pertanggungjawaban 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:36 WITA

Bupati Minahasa Robby Dondokambey Jalani Ujian Proposal Disertasi di UNIMA

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:57 WITA

Nofan Optimis Bawa Spartan FC Raih Trofi Juara di Final Derby Kompleks Liga Ramadhan Apastu Cup 2025

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:10 WITA

Sekda Minahasa Pimpin Rakor, Dorong Optimalisasi Program 100 Hari Kerja RD-Vasung di Sektor Kesehatan

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:28 WITA

Gelar Pangan Murah Pemkab Minahasa dan Kejari Minahasa, Ringankan Beban Masyarakat

Berita Terbaru