Sande : Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H Menunggu Surat Edaran Walikota
Kotamobagu – Perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah akan segera diperingati oleh umat Islam. Idul Adha, diperingati setiap tanggal 10 Zulhijjah 1442 Hijriah. Hari raya ini, untuk mengenang Pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.
Guna mematangkan persiapan pelaksanaan Sholat Idul Adha, Pemerintah Kota-kotamobagu dalam hal ini, Sekretaris Kotamobagu (SEKOT) Ir Sande Dondo memimpin rapat koordinasi yang turut dihadiri oleh Asisten I, Asisten II, Ketua MUI, Ketua PHBI, Kabag Ops Polres Kotamobagu, beberapa SKPD serta para Camat yang terkait langsung dalam pelaksanaan tersebut.
Setelah selesai memimpin rapat, Sekot Kotamobagu Ir. Sande Dodo MT memberikan pernyataannya didepan para wartawan Jumat 16/7/21 bahwasanya, dalam menyambut Idul Adha kita harus menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat melalui kementerian agama, terkait hari/tanggal pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 Hijrah.
Menarik apa yang dikatakan Pak Sekot, untuk masyarakat Kotamobagu, bisa malaksanakan Sholat Idul Adha tahun ini, entah dilaksanakan di Mesjid, bisa juga pelaksanaannya di lapangan-lapangan terdekat.
” Meski demikian umat muslim sekotamobagu, harus mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Terkait pelaksanaan Sholat Idul Adha di mesjid, maupun lapangan,” sebut Sande.
Saat ini, kami tinggal menunggu surat edaran Walikota Kota-kotamobagu. Tentang, pelaksanaan Sholat Idul Adha dan pemotongan hewan qurban. Kita tau bersama, bahwa Kotamobagu zona kuning dimasa Pandemi Covid-19.
” Dalam pelaksanaan pemotongan hewan qurban, kita harus hindari kerumunan yang banyak. Jaga jarak, patuhi prokes,” tandas Sande.
Lanjut Sande, demi meminimalisir terjadinya kerumunan, pelaksanaan pemotongan hewan qurban akan dilaksanakan selama tiga hari.
” Tetap patuhi aturan pemerintah pusat sampai ke daerah kita. Agar pandemi, cepat teratasi dan berakhir,” tukas Sande.
(Kaka)