BUOL I suarautara.com – Prestasi luar biasa ditorehkan Satuan Narkoba Polres Buol, Sulteng. Dari sekian rangkaian penangkapan yang selama ini ditunjukan, kembali mengungkap jual edar narkoba di Tanah Pogogul itu.
Kali ini Minggu, (15/7) sekitar pukul 19.30 pekan lalu, Tim Opsnal Narkoba berhasil mengungkap sekaligus meringkus gembong narkoba (R) 32 Tahun, tak lain adalah warga Lingkungan Poyapi, di rumah kontrakan milik LK, Kelurahan Buol, Kecamatan Biau, yang selama ini menjadi Target Operasi (TO) dan meresahkan masyarakat Buol.
Kapolres Buol, AKBP Handri Wira Suriyana,S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Agung Santoso, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun hasil dari penggeledaan itu ditemukan jenis barang bukti (babu) berupa sabu-sabu yang diamankan saat digeledah di kamar kostnya.
Babu tersebut di antaranya, 1 shacet plastik bening ukuran besar berisi 6 shacet plastik ukuran sedang berisi Sabu-sabu dan 1 shacet plastik ukuran kecil berisi Sabu dangan bruto 8,71 gram, 2 shacet plastik ukuran sedang berisi shabu bruto 1,85 gram, 1 shacet plastik sedang berisi shabu dg bruto 0,31 gram, 1 (satu) shacet plastik ukuran besar berisi 3 shacet plastik ukuran sedang berisi shabu dg bruto 2,82 gram, 1 (satu) batang kaca pirex yg didlamnya masih melekat shabu, 2 batang kaca pirex bekas pakai, 1 bungkus plastik klip ukuran sedang, 1 bungkus plastik klip ukuran kecil, 1 buah plastik ukuran sedang dalam keadaan kosong, 3 buah sedotan plastik yang sudah dimodifikasi, 1 buah jarum suntik yang terhubung dengan cutonbud.1 buah tas berukuran kecil berwarna hijau, 3 buah alat isap shabu (bong), 1 buah timbangan digital, 1 satu buah korek api gas, 1 (satu) buah hp lipat merek Samsung, 1 buah tas pinggang merek Reebok, dan 1 buah tas merek Angola.
Kronologis kejadian berawal pada Minggu tanggal 15 Januari 2023, sekitar pukul 19.30 WITA, bertempat di Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, Kab. Buol, anggota Sat Narkoba Polres Buol yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba, AKP AGUNG SANTOSO, S.H, telah mengamankan seorang lelaki yang diduga Pelaku penyalahgunaan maupun peredaran Narkoba Jenis Shabu selanjutnya pelaku dan kesemua barang bukti dibawa ke kantor Polres Buol guna pemeriksaan lebih lanjut.
“ pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Buola untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkas AKP Agung Santoso, SH. **
Editor: uchan

























