Respon Cepat, Pemkab Gelar Rakor Tangani Konflik Agraria di Wilayah Buol

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, pimpin Rakor lintas sektor, Rabu (23/4/2025)

Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, pimpin Rakor lintas sektor, Rabu (23/4/2025)

Buol, suarautara.com – Sebagai langkah cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan pembalakan liar, serta jual beli lahan secara ilegal di sejumlah wilayah, Pemerintah Kabupaten Buol gelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor, Rabu (23/4/2025).

Rapat dipimpin Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, turut dihadiri Kepala Kantor ATR/BPN, camat Bokat dan Bukal, Kapolsek Bokat, Kasat Intelkam Polres Buol, perwakilan TNI dari Koramil Bokat dan Koramil Biau, serta Polhut dari UPT Kehutanan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan memicu konflik sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menekankan bahwa penanganan konflik agraria harus dilakukan secara menyeluruh, berbasis hukum, dan menjunjung tinggi hak masyarakat.

Beberapa poin penting hasil rapat antara lain: Evaluasi Hak Guna Usaha (HGU) PT. HIP, menyangkut indikasi tumpang tindih dengan lahan milik masyarakat; penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Batas Wilayah Antar Desa sebagai dasar hukum dalam penataan pertanahan. Selain itu, hasil rapat ini juga meliputi penguatan pengawasan penerbitan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) oleh kepala desa untuk menghindari spekulasi lahan dan penyalahgunaan wewenang; Pendampingan TNI dan Polri dalam investigasi lapangan dan mediasi konflik sosial; serta pendataan ulang lahan tanpa izin, termasuk verifikasi kepatuhan pajak dan legalitas administrasi pertanahan.

Laporan Camat Bukal dan Camat Bokat mengungkap adanya ketegangan antara warga Desa dipicu oleh ketidakjelasan batas administratif serta pembukaan lahan tanpa persetujuan resmi. Polres Buol mencatat potensi konflik sosial yang perlu diantisipasi secara bijak dan terukur.

Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan agraria secara adil dan berkelanjutan. Seluruh proses akan dilakukan sesuai koridor hukum demi menjaga harmoni sosial, kelestarian lingkungan, dan kepastian hak-hak masyarakat atas tanah.**

Berita Terkait

Distribusi Bantuan Korban Gempa di Desa Kamarora A Dilakukan Bertahap, Kebutuhan Bayi dan Lansia Masih Mendesak
Pantau Stan Sulteng di PENAS XVII Kadis TPHP Banggai Promosikan Salak Pondoh Durian dan Kelapa Babasal
450 Personel TNI Diterjunkan Bantu Penanganan Pascagempa di Sigi dan Parigi Moutong
Bupati Touna Resmi Melepas Jalan Santai HUT IBI Ke-75, Ratusan Bidan Padati Taman JH Kota Ampana
Gubernur Anwar Hafid Hadiri Doa Bersama di Sigi: Kita Kuat Karena Saling Menggenggam
Wapres Gibran Buka PENAS XVII Gorontalo 200 Peserta KTNA Banggai Ambil Bagian Dukung Kemandirian Pangan Nasional
Sambut Muharram 1448 H, Kemenag Touna Gandeng ASN & Madrasah Sukseskan Lebaran Yatim Disabilitas 2026
Bupati Ilham Lawidu Buka BERANI Cup 2026: Keributan Diproses Hukum, Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:30 WITA

Distribusi Bantuan Korban Gempa di Desa Kamarora A Dilakukan Bertahap, Kebutuhan Bayi dan Lansia Masih Mendesak

Senin, 22 Juni 2026 - 14:03 WITA

Pantau Stan Sulteng di PENAS XVII Kadis TPHP Banggai Promosikan Salak Pondoh Durian dan Kelapa Babasal

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:37 WITA

Bupati Touna Resmi Melepas Jalan Santai HUT IBI Ke-75, Ratusan Bidan Padati Taman JH Kota Ampana

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:20 WITA

Gubernur Anwar Hafid Hadiri Doa Bersama di Sigi: Kita Kuat Karena Saling Menggenggam

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:57 WITA

Wapres Gibran Buka PENAS XVII Gorontalo 200 Peserta KTNA Banggai Ambil Bagian Dukung Kemandirian Pangan Nasional

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Maling Sapi di Situbondo Nyaris Diamuk Massa, Polisi Amankan Pelaku

Senin, 22 Jun 2026 - 20:28 WITA