Respon Cepat, Pemkab Gelar Rakor Tangani Konflik Agraria di Wilayah Buol

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, pimpin Rakor lintas sektor, Rabu (23/4/2025)

Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, pimpin Rakor lintas sektor, Rabu (23/4/2025)

Buol, suarautara.com – Sebagai langkah cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan pembalakan liar, serta jual beli lahan secara ilegal di sejumlah wilayah, Pemerintah Kabupaten Buol gelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor, Rabu (23/4/2025).

Rapat dipimpin Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, turut dihadiri Kepala Kantor ATR/BPN, camat Bokat dan Bukal, Kapolsek Bokat, Kasat Intelkam Polres Buol, perwakilan TNI dari Koramil Bokat dan Koramil Biau, serta Polhut dari UPT Kehutanan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan memicu konflik sosial.

Ia juga menekankan bahwa penanganan konflik agraria harus dilakukan secara menyeluruh, berbasis hukum, dan menjunjung tinggi hak masyarakat.

Beberapa poin penting hasil rapat antara lain: Evaluasi Hak Guna Usaha (HGU) PT. HIP, menyangkut indikasi tumpang tindih dengan lahan milik masyarakat; penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Batas Wilayah Antar Desa sebagai dasar hukum dalam penataan pertanahan. Selain itu, hasil rapat ini juga meliputi penguatan pengawasan penerbitan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) oleh kepala desa untuk menghindari spekulasi lahan dan penyalahgunaan wewenang; Pendampingan TNI dan Polri dalam investigasi lapangan dan mediasi konflik sosial; serta pendataan ulang lahan tanpa izin, termasuk verifikasi kepatuhan pajak dan legalitas administrasi pertanahan.

Laporan Camat Bukal dan Camat Bokat mengungkap adanya ketegangan antara warga Desa dipicu oleh ketidakjelasan batas administratif serta pembukaan lahan tanpa persetujuan resmi. Polres Buol mencatat potensi konflik sosial yang perlu diantisipasi secara bijak dan terukur.

Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan agraria secara adil dan berkelanjutan. Seluruh proses akan dilakukan sesuai koridor hukum demi menjaga harmoni sosial, kelestarian lingkungan, dan kepastian hak-hak masyarakat atas tanah.**

Berita Terkait

Truk Pengangkut Paket Shopee Terjun ke Sungai di Jembatan Manyula Dua Orang di Dalam Kendaraan
Kebakaran Tempat Pengasapan Kelapa di Balantak Kerugian Ditaksir Rp15 Juta
Kebakaran Gudang PT Tirta Kencana Tatawarna di Koyoan, Polisi Lakukan Penanganan Awal
Di Luar Kafe Persaudaraan Tetap Terjaga Warga  KPK Luwuk Nikmati Kopi Walet dan Kaporung di Batui
Ringankan Beban Hidup Hariadi Bola Salurkan Sembako kepada Lansia dan Penyandang Disabilitas
Bawaslu Banggai Siapkan Sosialisasi Netralitas ASN di Hanga Hanga Permai
Pemdes Borneang Gandeng Posbakumadin, Warga Diberi Edukasi Isbat Nikah dan Administrasi Hukum
Batik Air dan Wings Air Kembali Layani Penerbangan di Bandara Syukuran Aminuddin Amir Luwuk

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:01 WITA

Truk Pengangkut Paket Shopee Terjun ke Sungai di Jembatan Manyula Dua Orang di Dalam Kendaraan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:38 WITA

Kebakaran Tempat Pengasapan Kelapa di Balantak Kerugian Ditaksir Rp15 Juta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:17 WITA

Kebakaran Gudang PT Tirta Kencana Tatawarna di Koyoan, Polisi Lakukan Penanganan Awal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:01 WITA

Di Luar Kafe Persaudaraan Tetap Terjaga Warga  KPK Luwuk Nikmati Kopi Walet dan Kaporung di Batui

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:49 WITA

Ringankan Beban Hidup Hariadi Bola Salurkan Sembako kepada Lansia dan Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru

Topik Utama

Casino Bewertung für Profis: Ein Expertenleitfaden

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:13 WITA

Topik Utama

Match play 21 nl: live blackjack met een herkenbaar spelgevoel

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:07 WITA