Resmob Polres Buol Ringkus Dua Pelaku Ranmor di Bunobogu

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL – Tim Resmob Polres Buol berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis Yamaha NMAX yang hilang pada Senin malam, 22 September 2025. Kedua pelaku, yang mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi, ditangkap di lokasi terpisah.

Para pelaku berinisial SLT (26), warga Desa Inalatan, dan R (24), warga Desa Botugolu, keduanya dari Kecamatan Bunobogu, Buol. Mereka dijerat Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Buol, AKP Jordan R. Z. Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/336/IX/2025/SPKT/Polres Buol, tanggal 23 September 2025, yang dilaporkan oleh korban, Irfan Khazogi, warga Kelurahan Kali, Kecamatan Biau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban melaporkan motor Yamaha NMAX miliknya yang diparkir di teras rumah dalam kondisi terkunci setang, raib pada dini hari. Berdasarkan keterangan korban, motor itu terakhir digunakan istrinya untuk mengisi bensin sekitar pukul 23.00 Wita, Senin (22/9/2025), sebelum akhirnya hilang sekitar pukul 04.00 Wita keesokan harinya.

Berbekal laporan tersebut, Tim Resmob mulai melakukan penyelidikan. Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat malam, 26 September 2025, sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku SLT berhasil dibekuk tanpa perlawanan saat sedang membakar ikan di pinggir sungai Kelurahan Buol.

Setelah diinterogasi, SLT mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi persembunyian motor curian. Pada Sabtu dini hari, 27 September 2025, pukul 00.45 Wita, tim berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor Yamaha NMAX yang identik dengan laporan kehilangan. Penangkapan kedua menyusul pada Sabtu subuh, 28 September 2025. Pelaku R ditangkap saat sedang tidur di rumah seorang warga di Lingkungan Bumi Nipa.

Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku, SLT dan R, mengakui perbuatannya. Mereka kompak mengatakan nekat mencuri motor NMAX tersebut karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan sehari-hari.

Kasatreskrim AKP Jordan R. Z. Pellokila menegaskan bahwa saat ini Tim Resmob akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti lain yang terkait dengan tindak kejahatan ini.

Para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Buol untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(uchan)

Berita Terkait

Anggota Polsek Nuhon Bekuk Tiga Pemuda Pelaku Pembobol Sarang Walet di 3 TKP
Polresta Banggai Fasilitasi Restorative Justice(RJ) Kasus Pencurian Motor Berakhir Damai
Potong Jalur Mendadak Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Pajero di Nambo
Tak Ada Perlawanan HE (32) Pelaku Penikaman di Toili Diamankan Polisi Usai Kejadian
Kembali ke Tanah Kelahiran AKBP Putu Hendra Binangkari Dipercaya Jadi Dirreskrimsus Polda Sulteng
Bentengi Generasi Muda Polresta Banggai Bekali Mahasiswa Baru dengan Edukasi Anti Korupsi dan Literasi Digital
Cegah Bullying dan Narkoba Sejak Dini Bhabinkamtibmas Edukasi Pramuka SMKN 1 Luwuk
Tim Bawaslu Banggai Kunjungi Lapas Kls II Luwuk Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terakomodasi dalam Pemutakhiran Data Pemilih

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:49 WITA

Anggota Polsek Nuhon Bekuk Tiga Pemuda Pelaku Pembobol Sarang Walet di 3 TKP

Selasa, 1 September 2026 - 16:38 WITA

Polresta Banggai Fasilitasi Restorative Justice(RJ) Kasus Pencurian Motor Berakhir Damai

Selasa, 1 September 2026 - 16:29 WITA

Potong Jalur Mendadak Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Pajero di Nambo

Selasa, 1 September 2026 - 16:18 WITA

Tak Ada Perlawanan HE (32) Pelaku Penikaman di Toili Diamankan Polisi Usai Kejadian

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:38 WITA

Kembali ke Tanah Kelahiran AKBP Putu Hendra Binangkari Dipercaya Jadi Dirreskrimsus Polda Sulteng

Berita Terbaru