Resmob Polres Buol Ringkus Dua Pelaku Ranmor di Bunobogu

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL – Tim Resmob Polres Buol berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis Yamaha NMAX yang hilang pada Senin malam, 22 September 2025. Kedua pelaku, yang mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi, ditangkap di lokasi terpisah.

Para pelaku berinisial SLT (26), warga Desa Inalatan, dan R (24), warga Desa Botugolu, keduanya dari Kecamatan Bunobogu, Buol. Mereka dijerat Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Buol, AKP Jordan R. Z. Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/336/IX/2025/SPKT/Polres Buol, tanggal 23 September 2025, yang dilaporkan oleh korban, Irfan Khazogi, warga Kelurahan Kali, Kecamatan Biau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban melaporkan motor Yamaha NMAX miliknya yang diparkir di teras rumah dalam kondisi terkunci setang, raib pada dini hari. Berdasarkan keterangan korban, motor itu terakhir digunakan istrinya untuk mengisi bensin sekitar pukul 23.00 Wita, Senin (22/9/2025), sebelum akhirnya hilang sekitar pukul 04.00 Wita keesokan harinya.

Berbekal laporan tersebut, Tim Resmob mulai melakukan penyelidikan. Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat malam, 26 September 2025, sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku SLT berhasil dibekuk tanpa perlawanan saat sedang membakar ikan di pinggir sungai Kelurahan Buol.

Setelah diinterogasi, SLT mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi persembunyian motor curian. Pada Sabtu dini hari, 27 September 2025, pukul 00.45 Wita, tim berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor Yamaha NMAX yang identik dengan laporan kehilangan. Penangkapan kedua menyusul pada Sabtu subuh, 28 September 2025. Pelaku R ditangkap saat sedang tidur di rumah seorang warga di Lingkungan Bumi Nipa.

Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku, SLT dan R, mengakui perbuatannya. Mereka kompak mengatakan nekat mencuri motor NMAX tersebut karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan sehari-hari.

Kasatreskrim AKP Jordan R. Z. Pellokila menegaskan bahwa saat ini Tim Resmob akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti lain yang terkait dengan tindak kejahatan ini.

Para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Buol untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(uchan)

Berita Terkait

Sempat Buron 8 Bulan, Eksekutor Perampokan Sadis di OKU Selatan Diringkus Polda Sumsel di Lampung
Maling Sapi di Situbondo Nyaris Diamuk Massa, Polisi Amankan Pelaku
“Joint Operation” Polda Sumsel dan Bea Cukai Putus Jalur Narkoba Tambang, 11443 Ekstasi dan 1Kg Sabu Disita
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan
Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna
Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna
Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:28 WITA

Sempat Buron 8 Bulan, Eksekutor Perampokan Sadis di OKU Selatan Diringkus Polda Sumsel di Lampung

Senin, 22 Juni 2026 - 20:28 WITA

Maling Sapi di Situbondo Nyaris Diamuk Massa, Polisi Amankan Pelaku

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:11 WITA

“Joint Operation” Polda Sumsel dan Bea Cukai Putus Jalur Narkoba Tambang, 11443 Ekstasi dan 1Kg Sabu Disita

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:11 WITA

Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan

Berita Terbaru