Suarautara.com, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Uji Publik Dokumen Potensi Unggulan dan Peluang Investasi Sektor Perkebunan Kelapa Dalam.
Kegiatan strategis ini berlangsung selama dua hari, Senin/Selasa, 8–9 Desember 2025, di Hotel Swiss-Belinn Luwuk.
Acara tersebut dihadiri para camat, pelaku usaha, UMKM, serta unsur Forkopimda. Hadir Kabid Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Cipta Antar Nusa, S.Hut, lima orang tim ahli dari berbagai disiplin ilmu, perwakilan OPD, tokoh masyarakat, dan para pelaku usaha sektor perkebunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mewakili Bupati Banggai, Staf Ahli Bupati Amin Jumain yang didampingi Kepala Dinas Perizinan, serta tim ahli dari Universitas Tadulako (Untad) Palu yang menjadi penyusun dokumen akademik sekaligus narasumber utama.
Uji publik ini bukan hanya menjadi ruang pemaparan potensi kelapa dalam, tetapi juga menghadirkan sesi diskusi terbuka untuk menggali peluang, tantangan, dan masukan langsung dari para peserta.
Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha diharapkan mampu memperkuat arah pengembangan komoditas unggulan tersebut.
Dalam sambutan Bupati Banggai yang dibacakan oleh Staf Khusus Bupati Bidang Penataan Wilayah, disampaikan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung pelaksanaan uji publik ini.
Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut penting dalam memberikan dorongan nyata kepada petani dan pelaku usaha untuk meningkatkan produktivitas kelapa dalam sebagai komoditas strategis daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perizinan Drs. Yunus Lemba Kurapa menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya membahas pengembangan kelapa dalam.
Tak hanya itu pada kegiatan ini juga memberikan pemahaman menyeluruh kepada petani, pelaku usaha, dan UMKM terkait perkembangan regulasi serta arahan teknis dari para tenaga ahli Untad.
Melalui uji publik ini, pemerintah berharap tersusunnya peta jalan investasi yang lebih terarah, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha sektor perkebunan di Kabupaten Banggai.
( AM’oks69 )












