Residivis Kasus Penganiayaan Berhasil Diringkus Unit Resmob Polres Buol

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Buol – Unit Resmob Polres Buol berhasil menangkap seorang residivis kasus penganiayaan berinisial AA (28) pada Jumat (19/9/2025) dini hari. Pelaku ditangkap di rumah mertuanya di Desa Panimbul, Kecamatan Momunu, setelah buron hampir satu bulan.

Kasat Reskrim Polres Buol AKP Jordan R.Z Pellokila menyampaikan, bahwa tersangka dulunya  pernah tersangkut pidana serupa.

“Tersangka AA ini merupakan residivis kasus 351 KUHP, dia ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah mertuanya,” ujar AKP Jordan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi kejadian bermula saat pelaku hendak mencuri ponsel milik korban, Farida Umar, pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 02.30 WITA.

Pelaku masuk ke dalam kamar korban melalui ventilasi jendela. Namun, saat pelaku berada di atas ventilasi, korban terbangun dan memergoki aksinya.

Mengetahui korban terbangun, pelaku langsung masuk ke dalam kamar dan membekap mulut korban dengan kedua tangannya agar tidak berteriak. Korban sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya dibanting ke lantai oleh pelaku. Akibatnya, kepala korban terbentur dan mulutnya memar hingga berdarah. Setelah menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri.

“Modus pelaku masuk ke rumah korban untuk mengambil barang milik korban. Namun, karena aksinya diketahui, pelaku nekat melakukan penganiayaan,” jelas AKP Jordan.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Buol untuk proses hukum lebih lanjut.***

Berita Terkait

Perangi Korupsi dari Hulu, Bupati dan Wabup Buol Dorong Penguatan Integritas
Purna Tugas Setelah 24 Tahun Mengabdi, Satpol PP Buol Beri Penghargaan untuk Abd. Haris
Bahas Penanganan TB dan CKG, Wabup Buol Hadiri Pertemuan Tiga Wamen RI di Palu
Laporan Darurat Kurang dari 1×24 Jam, SAPAR Jadi Gebrakan Baru Satpol PP Buol
Palu Keluar sebagai Juara Umum, POPDA XXIV Sulteng 2026 Resmi Berakhir di Buol
PSDKU Untad Buol Makin Serius Perkuat Akademik, Dosen PGSD Gelombang Kedua Tiba
630 Peserta Berebut Gelar Juara di Buol, Gubernur Sulteng Pasang Target Mengejutkan
Rapat Penyusunan APBD Perubahan Buol, Bupati Dorong Realokasi Anggaran Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 19:24 WITA

Perangi Korupsi dari Hulu, Bupati dan Wabup Buol Dorong Penguatan Integritas

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Purna Tugas Setelah 24 Tahun Mengabdi, Satpol PP Buol Beri Penghargaan untuk Abd. Haris

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:09 WITA

Bahas Penanganan TB dan CKG, Wabup Buol Hadiri Pertemuan Tiga Wamen RI di Palu

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:58 WITA

Laporan Darurat Kurang dari 1×24 Jam, SAPAR Jadi Gebrakan Baru Satpol PP Buol

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:40 WITA

Palu Keluar sebagai Juara Umum, POPDA XXIV Sulteng 2026 Resmi Berakhir di Buol

Berita Terbaru