Residivis Kasus Penganiayaan Berhasil Diringkus Unit Resmob Polres Buol

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Buol – Unit Resmob Polres Buol berhasil menangkap seorang residivis kasus penganiayaan berinisial AA (28) pada Jumat (19/9/2025) dini hari. Pelaku ditangkap di rumah mertuanya di Desa Panimbul, Kecamatan Momunu, setelah buron hampir satu bulan.

Kasat Reskrim Polres Buol AKP Jordan R.Z Pellokila menyampaikan, bahwa tersangka dulunya  pernah tersangkut pidana serupa.

“Tersangka AA ini merupakan residivis kasus 351 KUHP, dia ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah mertuanya,” ujar AKP Jordan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi kejadian bermula saat pelaku hendak mencuri ponsel milik korban, Farida Umar, pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 02.30 WITA.

Pelaku masuk ke dalam kamar korban melalui ventilasi jendela. Namun, saat pelaku berada di atas ventilasi, korban terbangun dan memergoki aksinya.

Mengetahui korban terbangun, pelaku langsung masuk ke dalam kamar dan membekap mulut korban dengan kedua tangannya agar tidak berteriak. Korban sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya dibanting ke lantai oleh pelaku. Akibatnya, kepala korban terbentur dan mulutnya memar hingga berdarah. Setelah menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri.

“Modus pelaku masuk ke rumah korban untuk mengambil barang milik korban. Namun, karena aksinya diketahui, pelaku nekat melakukan penganiayaan,” jelas AKP Jordan.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Buol untuk proses hukum lebih lanjut.***

Berita Terkait

Pimpin Upacara 1 Juni, Wabup Buol Bacakan Amanat Kepala BPIP RI
Bupati Buol Hadiri Penyerahan LHP LKPD Tahun 2025 di BPK Perwakilan Sulawesi Tengah
Pemkab Buol dan Untad Gelar Sosialisasi Program RPL untuk Dongkrak Kualifikasi SDM
Pemkab Buol Apresiasi Peluncuran ‘Kolektif Prema Rupa’ Jadi Wadah Kreatif Pemuda
Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, 48 Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Palu Gelar Praktik Krisis Kesehatan di Buol
Pemkab Buol dan ESDM Evaluasi Rencana Investasi Pasir Kuarsa di Kecamatan Gadung
Pemda Buol Gandeng PT Garam Jajaki Pengembangan Sentra Garam Konsumsi
Wabup Buol Pimpin Upacara Harkitnas, Ingatkan ASN Soal Tantangan Transformasi Digital

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:42 WITA

Bupati Buol Hadiri Penyerahan LHP LKPD Tahun 2025 di BPK Perwakilan Sulawesi Tengah

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:52 WITA

Pemkab Buol dan Untad Gelar Sosialisasi Program RPL untuk Dongkrak Kualifikasi SDM

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:41 WITA

Pemkab Buol Apresiasi Peluncuran ‘Kolektif Prema Rupa’ Jadi Wadah Kreatif Pemuda

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WITA

Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, 48 Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Palu Gelar Praktik Krisis Kesehatan di Buol

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:25 WITA

Pemkab Buol dan ESDM Evaluasi Rencana Investasi Pasir Kuarsa di Kecamatan Gadung

Berita Terbaru